Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 1 Jun 2025 11:28 WIB ·

Jembatan Kali Kiwing Bermasalah: Akpersi Ancam Tempuh Jalur Hukum


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi [DESA MERDEKA] Proyek rehabilitasi jembatan di atas Kali Kiwing, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek senilai Rp492.904.750 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini diduga bermasalah secara teknis dan administratif. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi telah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang digarap oleh CV. Karya Putra Muda ini disinyalir menggunakan material di bawah standar, metode kerja yang terkesan asal-asalan, serta minimnya pengawasan dari dinas teknis terkait.

“Kami menemukan besi tulangan yang tidak standar, adukan beton yang tidak padat, serta permukaan lantai jembatan yang tidak rapi dan rawan longsor,” tegas Ahmad pada Minggu (1/6/2025). Ia menambahkan, “Ini proyek rakyat, bukan ajang cari untung semata.”

Ahmad menilai, lemahnya fungsi pengawasan menjadi faktor utama di balik buruknya kualitas pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam.

“Kami meminta pertanggungjawaban moral dan administratif dari Kepala Bidang SDA-BMBK, Achmad Fauzi. Kalau tidak mampu mengawasi dengan benar, sebaiknya mundur,” ujarnya lantang.

Lebih lanjut, Akpersi juga mendesak Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, dan Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, untuk segera mengambil tindakan. Mereka tidak ingin potensi kerugian negara dan ancaman keselamatan warga ini dibiarkan begitu saja.

“Ini uang rakyat, tanggung jawabnya besar. Jika ada yang lalai, harus dicopot. Jika ada yang curang, blacklist!” seru Ahmad. Akpersi berpandangan, kelalaian dalam pengawasan proyek tidak hanya membahayakan fisik infrastruktur, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, Ahmad Syarifudin menyatakan pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum jika pemerintah daerah tidak menunjukkan tindakan tegas. “Kami akan laporkan secara resmi ke Inspektorat, BPK, dan jika perlu ke KPK. Kami tidak sedang main-main. Kami kawal proyek ini sampai tuntas,” tutupnya.

Akpersi juga menegaskan dukungannya terhadap semangat pembangunan yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Namun, mereka mengingatkan bahwa semangat tersebut harus dijaga dari praktik kecurangan dan kelalaian aparat daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM