Bekasi [DESA MERDEKA] – Proyek rehabilitasi jembatan di atas Kali Kiwing, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek senilai Rp492.904.750 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini diduga bermasalah secara teknis dan administratif. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi telah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang digarap oleh CV. Karya Putra Muda ini disinyalir menggunakan material di bawah standar, metode kerja yang terkesan asal-asalan, serta minimnya pengawasan dari dinas teknis terkait.
“Kami menemukan besi tulangan yang tidak standar, adukan beton yang tidak padat, serta permukaan lantai jembatan yang tidak rapi dan rawan longsor,” tegas Ahmad pada Minggu (1/6/2025). Ia menambahkan, “Ini proyek rakyat, bukan ajang cari untung semata.”
Ahmad menilai, lemahnya fungsi pengawasan menjadi faktor utama di balik buruknya kualitas pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam.

“Kami meminta pertanggungjawaban moral dan administratif dari Kepala Bidang SDA-BMBK, Achmad Fauzi. Kalau tidak mampu mengawasi dengan benar, sebaiknya mundur,” ujarnya lantang.
Lebih lanjut, Akpersi juga mendesak Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, dan Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, untuk segera mengambil tindakan. Mereka tidak ingin potensi kerugian negara dan ancaman keselamatan warga ini dibiarkan begitu saja.
“Ini uang rakyat, tanggung jawabnya besar. Jika ada yang lalai, harus dicopot. Jika ada yang curang, blacklist!” seru Ahmad. Akpersi berpandangan, kelalaian dalam pengawasan proyek tidak hanya membahayakan fisik infrastruktur, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, Ahmad Syarifudin menyatakan pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum jika pemerintah daerah tidak menunjukkan tindakan tegas. “Kami akan laporkan secara resmi ke Inspektorat, BPK, dan jika perlu ke KPK. Kami tidak sedang main-main. Kami kawal proyek ini sampai tuntas,” tutupnya.
Akpersi juga menegaskan dukungannya terhadap semangat pembangunan yang digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Namun, mereka mengingatkan bahwa semangat tersebut harus dijaga dari praktik kecurangan dan kelalaian aparat daerah.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.