Jakarta (DESA MERDEKA) – Ketimpangan literasi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan di pedesaan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyoroti pentingnya literasi keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. “Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat desa bisa memanfaatkan produk jasa keuangan untuk mengembangkan UMKM mereka,” ujar Friderica.
Kenapa Literasi Keuangan di Desa Rendah?
Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), ada beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan ini. Pertama, akses terhadap layanan keuangan di desa masih terbatas. Infrastruktur perbankan yang belum merata membuat masyarakat desa sulit mengakses berbagai produk keuangan selain tabungan.
Kedua, tingkat pendidikan masyarakat desa umumnya lebih rendah dibandingkan masyarakat perkotaan. Hal ini berdampak pada pemahaman mereka terhadap produk dan layanan keuangan yang lebih kompleks.
Ketiga, kondisi ekonomi masyarakat desa yang cenderung lebih sulit membuat mereka lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar daripada menabung atau berinvestasi. “Bagaimana mereka bisa menabung jika uangnya saja tidak ada?” ungkap Nailul.
Dampak Ketimpangan Literasi Keuangan
Ketimpangan literasi keuangan ini berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Mereka menjadi lebih rentan terhadap risiko keuangan dan kesulitan dalam mengelola keuangan keluarga. Selain itu, potensi pertumbuhan UMKM di desa juga terhambat karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
Solusi untuk Memperbaiki Literasi Keuangan di Desa
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai upaya, antara lain:
Peningkatan akses terhadap layanan keuangan: Perluasan jaringan perbankan dan lembaga keuangan lainnya di daerah pedesaan.
Peningkatan literasi keuangan: Melalui program edukasi yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat desa, seperti melalui kegiatan kelompok tani, PKK, atau sekolah.
Pengembangan produk keuangan yang sesuai: Menyediakan produk keuangan yang sederhana dan terjangkau bagi masyarakat desa.
Pemanfaatan teknologi digital: Memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.
Dengan upaya bersama, diharapkan ketimpangan literasi keuangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan dapat dikurangi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.