Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 26 Apr 2023 17:43 WIB ·

Ironi Rp1,1 Miliar: Mengapa BLT Dana Desa 2023 Sumbertebu Macet?


					Ironi Rp1,1 Miliar: Mengapa BLT Dana Desa 2023 Sumbertebu Macet? Perbesar

Mojokerto, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Satu-satunya dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto yang terancam gagal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2023 hingga memasuki bulan keempat adalah Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Di saat ratusan desa lain sudah menuntaskan pencairan triwulan pertama, administrasi Desa Sumbertebu justru tersangkut aturan batas minimal pengajuan anggaran.

Penyebab utamanya adalah Pemdes Sumbertebu hanya mengajukan delapan orang sebagai sasaran penerima. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201/PMK.07/2022, porsi alokasi BLT Dana Desa 2023 diwajibkan paling sedikit 10 persen dan maksimal 25 persen dari total pagu anggaran yang diterima.

Dengan pagu Dana Desa Sumbertebu yang tergolong besar mencapai Rp1,1 miliar, batas minimal 10 persen yang harus dialokasikan adalah sekitar Rp100 juta per tahun. Dengan hitungan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), desa ini seharusnya mendaftarkan minimal 27 sasaran penerima selama 12 bulan penuh.

“Triwulan satu sudah salur, kecuali Desa Sumbertebu. Saat itu, desa ini tidak memenuhi syarat karena pengajuan alokasi kurang dari 10 persen,” ungkap Plt. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat belum mengetahui pasti motif di balik minimnya pengajuan tersebut, apakah karena tingkat kesejahteraan warga yang sudah merata atau karena faktor akurasi pendataan. Imbas dari kelalaian syarat BLT Dana Desa 2023 ini tidak main-main; jika pemblokiran berlanjut, pagu Dana Desa Sumbertebu terancam dipotong langsung sebesar 25 persen sesuai batas maksimal sanksi ketentuan BLT.

Secara makro, pengetatan porsi anggaran ini memicu penurunan drastis total penerima bantuan di seluruh Kabupaten Mojokerto, dari semula 28.000 KPM menjadi 10.409 KPM. Hal ini terjadi karena pergeseran fungsi bantuan. Jika tahun-tahun sebelumnya fokus pada penanganan dampak pandemi COVID-19 dengan porsi hingga 40 persen, maka pada tahun ini anggaran diprioritaskan khusus untuk program perlindungan sosial dan penghapusan kemiskinan ekstrem pada keluarga desil 1.

Sisa dari pagu anggaran Dana Desa yang bernilai miliaran tersebut sebenarnya telah dipetakan ketat oleh regulasi pusat untuk kebutuhan vital lainnya. Pemerintah menetapkan maksimal 3 persen untuk biaya operasional pemdes, serta minimal 20 persen wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewani, termasuk penguatan modal BUM Desa dan pembangunan lumbung pangan. Sisanya diarahkan secara terukur untuk intervensi percepatan penurunan stunting kesehatan serta optimalisasi sektor pariwisata lokal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cara Desa Banjararum Turunkan Stunting Lewat Aplikasi e-HDW

25 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rembuk Stunting Desa Banjararum Kecamatan Singosari membahas percepatan Zero Stunting dan penyusunan RKP Desa 2027 melalui pemanfaatan e-HDW.

Rebutan Kursi BPD Sidodadi Banyuwangi: Dusun Krajan Memanas!

24 Juli 2026 - 18:47 WIB

TMMD Hadirkan NIB Gratis, UMKM Kesongo Naik Kelas

24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kuota Perempuan Terjaga, Wajah Inklusif BPD Desa Purorejo

24 Juli 2026 - 13:34 WIB

Sawah, Sejarah, dan Siasat Watugede Mandiri Tanpa Subsidi

23 Juli 2026 - 08:14 WIB

Rahasia Sukses Desa Banjararum: Administrasi Tertib, Ekonomi Melejit

22 Juli 2026 - 07:45 WIB

Trending di DESA