Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 23 Mei 2025 07:54 WIB ·

Indeks Desa 2025: Kemendes Mendesak Penguatan Tim Pendataan


					Tangkapan layar - Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Dwi Rudi Hartoyo dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Percepatan Pengukuran dan Pelaksanaan Indeks Desa Tahun 2025, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Image courtesy: ANTARA) Perbesar

Tangkapan layar - Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Dwi Rudi Hartoyo dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Percepatan Pengukuran dan Pelaksanaan Indeks Desa Tahun 2025, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Image courtesy: ANTARA)

Jakarta [DESA MERDEKA] Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menggarisbawahi pentingnya penguatan tim pendataan Indeks Desa 2025 di setiap daerah dan desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan perolehan data yang akurat dan tepat.

“Saya betul-betul minta tolong dan ini menjadi atensi kita, tolong perkuat tim pendataan di level desa,” tegas Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Percepatan Pengukuran dan Pelaksanaan Indeks Desa Tahun 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (22/5).

Rudi menjelaskan, peran tim pendataan di tingkat desa sangat krusial, mulai dari menginput hingga memperbaiki data. Menurutnya, hanya tim di desa yang memiliki kewenangan penuh untuk mengolah data-data tersebut. “Sekali lagi, saya mengingatkan, untuk perbaikan data, edit data, dan lain sebagainya, itu hanya bisa dilakukan di level desa,” imbuhnya.

Berbeda dengan tim desa, pihak di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi hanya memiliki fungsi verifikasi dan validasi data. Rudi juga menekankan bahwa pendamping desa tidak diperbolehkan menjadi operator. Tugas utama pendamping desa adalah membantu pemerintah desa atau pemerintah daerah yang mengalami kendala selama proses pendataan Indeks Desa 2025, bukan terlibat langsung dalam teknis pendataan.

Sebelumnya, Rudi menyampaikan bahwa Kemendes PDTT menargetkan pendataan Indeks Desa Tahun 2025 dapat rampung pada 30 Juni mendatang. Target ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. “Jadi, batas waktu terakhir pendataan Indeks Desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 9, itu kita sepakati pada tanggal 30 Juni 2025,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan pencapaian target tersebut, Kemendes PDTT telah menyiapkan surat edaran terkait. “Saya ingatkan sekali lagi bahwa sebentar lagi akan turun surat Dirjen terkait dengan percepatan supaya kita melakukan pendataan Indeks Desa tepat waktu,” ucapnya. Ia berharap pada 30 Juni nanti, data Indeks Desa yang telah terkumpul benar-benar sudah melalui verifikasi dan validasi di tingkat provinsi.

Indeks Desa 2025 merupakan pendataan perdana yang dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024. Indeks ini adalah hasil kolaborasi berbagai kementerian/lembaga dan merupakan penyatuan dari indeks-indeks sebelumnya, seperti Indeks Desa Membangun. Salah satu fungsi utama Indeks Desa adalah untuk mengevaluasi perkembangan status kemandirian desa di seluruh Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rebutan Kursi BPD Sidodadi Banyuwangi: Dusun Krajan Memanas!

24 Juli 2026 - 18:47 WIB

TMMD Hadirkan NIB Gratis, UMKM Kesongo Naik Kelas

24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kuota Perempuan Terjaga, Wajah Inklusif BPD Desa Purorejo

24 Juli 2026 - 13:34 WIB

Sawah, Sejarah, dan Siasat Watugede Mandiri Tanpa Subsidi

23 Juli 2026 - 08:14 WIB

Rahasia Sukses Desa Banjararum: Administrasi Tertib, Ekonomi Melejit

22 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bukan Proyek Fisik, Toyomarto Alokasikan Dana Desa Berbasis Bukti

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Trending di DESA