Bulukumba, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Puluhan kader Posyandu di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, belum menerima honor kerja sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. Situasi ini memicu keresahan lantaran keberadaan Bendahara Desa Bulolohe saat ini tidak diketahui setelah mangkir dari panggilan klarifikasi pemerintah desa.
Ketidakjelasan hak para kader ini terungkap setelah beberapa rekan mereka dikabarkan sudah menerima pembayaran, sementara puluhan lainnya masih gigit jari. Muncul dugaan kuat bahwa dana tersebut sebenarnya telah cair dari rekening desa, namun tertahan di tangan oknum bendahara.
“Beberapa teman sudah dibayar, tapi kami belum. Kami dengar dana sudah masuk ke rekening bendahara, ada apa sebenarnya?” ungkap salah satu kader yang enggan disebutkan namanya, Minggu (1/3/2026).
Pemerintah Desa Gagal Temui Bendahara
Sekretaris Desa Bulolohe, Sibar, membenarkan adanya kemelut administrasi ini. Pihak desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah berupaya memanggil bendahara desa untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan batang hidungnya.
“Hanya istrinya yang datang memenuhi panggilan. Sampai sekarang, kami tidak tahu keberadaan bendahara tersebut,” jelas Sibar saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026). Pesan singkat yang dikirimkan kepada bendahara juga tidak kunjung mendapat respons.
Dugaan Penggelapan dan Ancaman Pidana
Camat Rilau Ale, Andi Amal Mattotorang, menyebutkan bahwa proses pencairan sepenuhnya merupakan kewenangan desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bulukumba, Andi Asdar, menegaskan bahwa jika anggaran bersumber dari perubahan APBDes, maka dana memang belum cair. Namun, perihal adanya sebagian kader yang sudah dibayar, hal itu menjadi tanggung jawab teknis pihak desa.
Merespons fenomena ini, Koordinator LSM Pilhi Indonesia Sulawesi Selatan, Arie M. Dirgantara, mencium aroma tindak pidana. Ia menegaskan jika dana terbukti sudah cair namun tidak disalurkan, hal tersebut masuk kategori penggelapan.
“Ini berpotensi menjadi masalah hukum. Jika ditemukan unsur pidana, kami tidak segan melaporkan oknum bendahara tersebut ke aparat penegak hukum,” tegas Arie. Kini, puluhan kader yang telah mengabdi selama lima bulan tanpa upah tersebut mendesak pemerintah desa segera memberikan kepastian.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.