Padang, Sumatera Barat[DESA MERDEKA] –Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat sedang berada di persimpangan jalan. Di tengah bayang-bayang lambatnya pemulihan infrastruktur tingkat tapak akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumbar akhirnya mengetok palu kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 pada Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan ini memicu pertanyaan krusial bagi masyarakat desa: Apakah alokasi triliunan rupiah ini benar-benar akan menetes ke tingkat nagari, atau justru habis di tataran birokrasi?
Sorotan Tajam pada Belanja Daerah dan Kemandirian Nagari
Berdasarkan data yang disepakati, belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 membengkak menjadi Rp6,97 triliun lebih (naik Rp570,01 miliar). Sementara untuk tahun 2027, alokasi belanja daerah dipatok sebesar Rp5,97 triliun lebih.
Meskipun salah satu dari delapan prioritas utama pembangunan tahun 2027 adalah “penguatan nagari/desa sebagai basis kemajuan”, realisasinya di lapangan masih harus dikawal ketat. Isu-isu mendasar di tingkat desa seperti ketahanan pangan dan infrastruktur siap tanggap bencana kerap kali kalah bersaing dengan ego sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi.
Menguji Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Tingkat Bawah
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengklaim bahwa perekonomian Sumbar pada Triwulan I-2026 tumbuh 5,02 persen secara year-on-year, bangkit dari keterpurukan Triwulan IV-2025 yang hanya tumbuh 1,89 persen akibat hantaman bencana. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor perdagangan dan investasi.
Namun, angka makro di atas kertas sering kali tidak sejalan dengan realitas saku masyarakat di pedesaan. Kebijakan fiskal yang diambil ke depan harus mampu memastikan bahwa investasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya dinikmati oleh pelaku bisnis besar di perkotaan, melainkan juga mengalir ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pariwisata berbasis komunitas di nagari.
Kebocoran Pendapatan dan Tantangan Fiskal
Nada kritis juga datang dari parlemen daerah. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengingatkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor vital pada Semester I-2026 masih loyo dan jauh dari kata optimal. Beberapa pos pendapatan yang disorot meliputi Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Pajak Alat Berat.
DPRD mendesak jajaran eksekutif untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan ini. Bagi masyarakat nagari, transparansi pengelolaan pajak ini sangat penting, terutama untuk memastikan dana bagi hasil pajak daerah kembali ke nagari secara adil dan tepat waktu.
Mengawal Skala Prioritas APBD
Menanggapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Gubernur Mahyeldi meminta seluruh jajarannya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan OPD, untuk menyusun rancangan anggaran secara ketat sesuai dengan urusan kewenangan provinsi dan skala prioritas.
Kesepakatan KUA-PPAS ini baru merupakan gerbang awal. Publik, khususnya komunitas desa dan nagari di Sumatera Barat, wajib terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD mendatang. Jangan sampai keterbatasan anggaran dijadikan pembenaran untuk memangkas program-program krusial perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang paling terdampak di garis depan pascabencana.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.