Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi mendukung kebijakan pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dipandang sebagai ikhtiar strategis untuk membentengi moral generasi muda dari dampak negatif teknologi yang tidak terkontrol. Baginya, kemajuan informasi harus selaras dengan kesiapan mental anak yang masih dalam masa tumbuh kembang.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar pelarangan, melainkan upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman. “Anak-anak perlu didampingi, bukan dibiarkan. Kita ingin mengarahkan pemanfaatan teknologi agar lebih bijak dan sesuai usia,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (29/3/2026).
Keluarga: Benteng Pertahanan Digital di Desa
Mahyeldi menitikberatkan peran krusial keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, termasuk di lingkungan perdesaan. Orang tua diminta hadir penuh dalam mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka. Penguatan ini dinilai vital agar anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter unggul dalam menghadapi risiko dunia maya.
Selain peran domestik, literasi digital harus diperkuat melalui institusi pendidikan dan komunitas lokal. Kolaborasi ini bertujuan agar anak-anak mampu memilah manfaat dan menghindari bahaya laten dari paparan informasi yang tidak terfilter di media sosial.
Komitmen Sosialisasi hingga Akar Rumput
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi kebijakan ini. Langkah nyata akan ditempuh melalui penguatan edukasi dan sosialisasi masif yang melibatkan sekolah serta komunitas di berbagai daerah.
Fokus utama pemerintah adalah menyiapkan generasi muda Sumbar yang bijak teknologi. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, ruang digital diharapkan dapat bertransformasi menjadi sarana edukasi yang produktif bagi pertumbuhan sosial anak.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.