Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 27 Apr 2026 16:17 WIB ·

Gerah Dana Desa Jadi ‘Ladang Kekayaan’ Pribadi, Warga Loleo dan LSM-KANe Resmi Laporkan Kades ke Kejari Halsel


					Gerah Dana Desa Jadi ‘Ladang Kekayaan’ Pribadi, Warga Loleo dan LSM-KANe Resmi Laporkan Kades ke Kejari Halsel Perbesar

Labuha, Halsel [DESA MERDEKA] – Dugaan praktik korupsi di tingkat desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, puluhan warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara, resmi menyerahkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan di Labuha, Senin (24/04/2026).

​Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Loleo, Edi Amus. Berdasarkan pantauan di lapangan, perwakilan masyarakat dan pengurus LSM-KANe tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIT dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti kuat adanya penyelewengan anggaran negara.

Pertemuan dengan Kasi Intel Kejari
​Kedatangan rombongan masyarakat ini disambut langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Halmahera Selatan. Pertemuan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menumpahkan keresahan mereka secara langsung kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris LSM-KANe Maluku Utara, Asbar Sandiah, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah formal untuk menjembatani keluhan masyarakat bawah yang selama ini merasa dirugikan oleh kebijakan desa yang tidak transparan.

​”Kami hadir di sini untuk menghubungkan aspirasi masyarakat Desa Loleo dengan pihak kejaksaan. Kami ingin memastikan bahwa hukum hadir di tengah-tengah masyarakat Obi Selatan,” ujar Asbar saat ditemui usai pertemuan tersebut.

Dugaan Dana Desa Jadi “Ladang Kekayaan” Pribadi
​Dalam laporannya, LSM-KANe dan masyarakat Desa Loleo membeberkan sejumlah temuan yang mengindikasikan bahwa Dana Desa selama ini tidak dialokasikan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, melainkan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi sang Kepala Desa.

​”Melihat seluruh bukti yang kami kantongi, sangat jelas bahwa anggaran desa di Loleo terkesan hanya dijadikan ladang kekayaan pribadi. Pembangunan di desa mandek, sementara transparansi anggaran sangat minim. Inilah yang mendasari kemarahan warga,” tambah Asbar.

​Masyarakat mendesak agar Kejari Halmahera Selatan tidak “menutup mata” atas laporan ini. Mereka meminta pihak kejaksaan segera mengambil langkah tegas, melakukan penyelidikan mendalam, hingga memberikan efek jera melalui proses hukum yang berlaku.

Tuntutan Efek Jera
​Warga Desa Loleo yang turut hadir menyatakan harapan besar mereka agar Kades Edi Amus segera diproses hukum. Menurut warga, tanpa adanya tindakan tegas dari penegak hukum, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berlanjut dan merugikan generasi mendatang di Desa Loleo.

​”Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Labuha merespons laporan kami dengan cepat. Jangan biarkan hak-hak rakyat desa dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami butuh keadilan agar ada efek jera,” ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menyatakan akan menelaah terlebih dahulu berkas laporan yang masuk sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Sementara itu, Kepala Desa Loleo, Edi Amus, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat ini.

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dan LSM ke pihak berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Seluruh keterangan dalam artikel ini bersifat informasi awal hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 52 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lumpuh Akibat Segel Warga, Pelayanan Kantor Desa Loleo Akhirnya Kembali Normal Usai Mediasi Alot DPMD Halsel

27 April 2026 - 16:54 WIB

IASMA 1 Landbouw Bukittinggi dan Aisyiyah Gelar Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Lelangit, Gubernur Mahyeldi : Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat

27 April 2026 - 15:21 WIB

Aroma Busuk Mafia Dana Desa Loleo Terbongkar, LSM KANe Desak Inspektorat Halsel Audit Aset Kades!

27 April 2026 - 12:31 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Trending di RAGAM