Pebayuran, Bekasi [DESA MERDEKA] – Rencana pelaksanaan rapat Koperasi Merah Putih di Hotel Grand Cikarang pada Kamis, 8 Mei 2024, memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat. Pemilihan lokasi rapat yang dinilai mewah dan tidak efisien menjadi sorotan utama.
Seorang Ketua RW dari Kecamatan Pebayuran, yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya, mengungkapkan keberatannya atas pemilihan Hotel Grand Cikarang sebagai tempat rapat. Menurutnya, keputusan ini tidak sejalan dengan semangat kebersamaan dan efisiensi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh sebuah koperasi.
Sorotan juga tertuju pada Lurah Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Putre Adi Wibowo, yang disebut-sebut memiliki peran dalam penggunaan anggaran untuk acara ini. Seorang narasumber berinisial MD menilai bahwa rapat yang rencananya digelar di hotel berbintang tersebut terkesan eksklusif dan kurang transparan. “Acara ini lebih mirip rapat internal tertutup, bukan kegiatan yang memberikan manfaat langsung dan dapat diakses oleh seluruh anggota koperasi dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, MD menyatakan bahwa alokasi dana dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) koperasi seharusnya diprioritaskan untuk program bantuan sosial atau kegiatan produktif lain yang secara nyata dirasakan manfaatnya oleh warga. Penggunaan dana untuk rapat di hotel mewah dinilai sebagai pemborosan dan tidak berpihak pada kepentingan anggota koperasi secara keseluruhan.
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, turut menyuarakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Ia berpendapat bahwa kegiatan koperasi seharusnya lebih dekat dengan masyarakat dan tidak menciptakan jarak dengan memilih tempat yang terkesan elite. “Seharusnya kegiatan koperasi itu membumi, menyatu dengan anggota dan masyarakat, bukan malah memilih tempat yang mewah dan terkesan eksklusif,” tegasnya.
Polemik terkait rencana rapat Koperasi Merah Putih ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pengurus wilayah. Mereka berharap agar ke depannya, pengelolaan anggaran publik, termasuk dana koperasi, dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan seluruh anggota serta masyarakat luas. Transparansi dalam setiap penggunaan anggaran diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.