Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 28 Mei 2025 21:20 WIB ·

Koperasi Merah Putih: Solusi Gizi dan Ekonomi Desa


					Mendes PDTT Yandri Susanto (kiri) saat memberikan penjelasan mengenai urgensi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jambi, Rabu (28/5/2025). Perbesar

Mendes PDTT Yandri Susanto (kiri) saat memberikan penjelasan mengenai urgensi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jambi, Rabu (28/5/2025).

Jambi [DESA MERDEKA] Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto, disebut oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto sebagai solusi komprehensif menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi ini digadang-gadang mampu menjadi pemasok utama untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup penyediaan beras, sayur, daging, telur, dan beragam kebutuhan lainnya.

“Koperasi ini berpotensi besar menjadi penyuplai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis. Dari cabai hingga ayam, semuanya bisa dipasok dari koperasi ini setelah terbentuk dan beroperasi,” ujar Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi (28/5/2025). Ia melanjutkan, “Jika dikelola dengan baik, insyaallah melalui koperasi ini, masyarakat akan meraih keuntungan signifikan. Seluruh perputaran uang akan terjadi di desa, yang pada akhirnya akan menyejahterakan rakyat di desa dan kelurahan.”

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini tengah gencar disosialisasikan di seluruh Indonesia dengan skema yang telah dirancang pemerintah. Keberadaannya sangat krusial, tidak hanya untuk mendekatkan pelayanan, tetapi juga untuk memberantas praktik tengkulak dan rentenir yang selama ini membelenggu dan memiskinkan masyarakat.

Urgensi pembentukan 80.000 koperasi ini bahkan diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diproyeksikan sebagai kunci utama dalam upaya pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

“Koperasi ini sangat penting karena sekaligus berfungsi sebagai pemerataan ekonomi, sejalan dengan Asta Cita keenam Bapak Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan,” jelas Mendes Yandri. “Dengan terbentuknya koperasi, ekonomi akan meningkat, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara mandiri, sehingga uang akan terus berputar di tengah masyarakat desa dan kelurahan.”

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersifat wajib dan harus diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Jika tidak dilaksanakan, desa tidak dapat mencairkan dana desa tahap kedua, sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, hasil Musdesus wajib dinotariskan, dengan pendanaan yang bisa bersumber dari dana desa, bantuan pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota.

Mendes Yandri menyampaikan penjelasan ini di hadapan perwakilan Badan Gizi Nasional, Gubernur Jambi, serta jajaran Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa se-Provinsi Jambi yang menunjukkan antusiasme tinggi. Sesi dialog interaktif juga berlangsung, menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari para Camat dan Kepala Desa. Dalam forum tersebut, Mendes Yandri turut didampingi oleh Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Sugito.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP