Kendari [DESA MERDEKA] – Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berkat berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran, sebanyak 52 desa di Sultra kini telah berstatus mandiri. Angka ini merupakan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Dr. Ir. I Gede Panca, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pembangunan desa difokuskan pada peningkatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan lembaga kemasyarakatan.
“Desa-desa yang mandiri ini tidak hanya mampu mengelola potensi lokal, tetapi juga memberikan pelayanan dasar yang lebih baik bagi warganya,” ujar Dr. I Gede Panca.
Apa Saja yang Membuat Desa di Sultra Mandiri?
- Program P3PD: Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa menjadi kunci utama dalam meningkatkan kapasitas aparat desa. Melalui pelatihan yang intensif, aparat desa menjadi lebih kompeten dalam merencanakan dan mengelola pembangunan desa.
- Fokus pada Layanan Dasar: Desa-desa mandiri di Sultra telah berhasil memenuhi layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini membuat masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengakses layanan tersebut.
- Pemanfaatan Data: Pemerintah Provinsi Sultra telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Data Desa dan Kelurahan Presisi. Data yang akurat ini sangat penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
- Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat desa juga berperan aktif dalam pembangunan desa. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan semakin banyaknya desa mandiri, diharapkan kualitas hidup masyarakat di Sultra akan semakin meningkat. Beberapa dampak positif yang sudah dirasakan antara lain:
- Peningkatan ekonomi masyarakat: Masyarakat memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan pendapatan mereka.
- Peningkatan kualitas hidup: Masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan lebih mudah.
- Penguatan masyarakat: Masyarakat menjadi lebih mandiri dan mampu mengatasi masalah-masalah yang mereka hadapi.
Meskipun telah mencapai prestasi yang signifikan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Pemerintah Provinsi Sultra terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan desa, dengan target pada tahun 2029, setidaknya 70% desa di Sultra akan berstatus mandiri.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.