Klaten, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Siapa sangka, aliran air yang tidak pernah kering di sebuah embung desa bisa menjadi kunci ketahanan ekonomi nasional? Sudut pandang ini ditekankan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, saat mengunjungi Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Sabtu (26/8/2023).
Paiman menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bukan sekadar unit usaha kecil, melainkan mesin penggerak ekonomi regional. Jika setiap BUMDesa mampu mengelola potensi lokal secara kreatif dan inovatif, pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput akan meningkat pesat. Kenaikan ekonomi di ribuan desa inilah yang secara kolektif akan mewujudkan ketahanan ekonomi nasional yang tangguh terhadap krisis global.
“BUMDesa harus mampu memanfaatkan potensi lokal. Jika ekonomi desa tumbuh, maka ekonomi regional naik, dan akhirnya memperkuat fondasi ekonomi negara,” ujar Rektor Universitas Moestopo tersebut di hadapan jajaran Pemkab Klaten.
Strategi Replikasi “Efek Ponggok” di Seluruh Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani, yang turut hadir bersama Wakil Bupati Yoga Hardaya, mengungkapkan bahwa Klaten kini memiliki 391 BUMDesa. Ambisinya jelas: mereplikasi kesuksesan Desa Ponggok yang telah mendunia ke desa-desa lainnya. Ragam usaha mulai dari wisata air, toko bangunan, hingga simpan pinjam kini dikelola secara profesional untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Salah satu harapan besar tertumpu pada Desa Gemblegan. Kepala Desa Gemblegan, Waluyo, melaporkan bahwa aset terbesar mereka adalah embung luas yang debit airnya stabil sepanjang tahun. Potensi alam ini kini dikelola sepenuhnya oleh BUMDesa Gema Jaya agar memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar, bukan sekadar menjadi genangan air biasa.
Injeksi Modal dan Legalitas Formal
Sebagai dukungan nyata, Wamendes Paiman menyerahkan bantuan pengembangan sebesar Rp75 juta kepada BUMDesa Gema Jaya. Tidak hanya suntikan dana, kepastian hukum juga diberikan melalui penyerahan sertifikat pendaftaran badan hukum dari Kemenkumham. Status badan hukum ini krusial agar BUMDesa bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dan profesional.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan produk UMKM lokal dan pelepasan bibit ikan di Embung Gemblegan. Simbolisme pelepasan ikan ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Desa Gemblegan menjadi bukti bahwa dengan kreativitas, aset alam desa bisa diubah menjadi kemakmuran yang berdampak pada skala nasional.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.