Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 20 Jan 2025 14:42 WIB ·

Dugaan KKN PPPK PALI: Kepala Desa Terancam Diselidiki


					Dugaan KKN PPPK PALI: Kepala Desa Terancam Diselidiki Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Ratusan anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Mereka menuntut keadilan terkait dugaan KKN dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Aksi ini bukan sekadar protes biasa; ini adalah alarm keras bagi tata kelola pemerintahan di wilayah yang secara geografis berada di dataran rendah dan rawa ini.

Kabupaten PALI, yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kini tengah disorot karena isu ketimpangan kuota penerimaan PPPK. Salah satu poin krusial yang diprotes adalah dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa yang berhasil lolos seleksi. Bagi warga, seorang kepala desa semestinya fokus membenahi infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa, bukan justru terlibat dalam sengkarut seleksi pegawai yang diwarnai dugaan praktik nepotisme.

“Kami menuntut pengusutan tuntas. Proses hukum harus berjalan transparan agar integritas pemerintah desa tetap terjaga,” ungkap salah satu orator di tengah aksi yang dikawal 110 personel gabungan Polres PALI dan Polsek Talang Ubi tersebut.

Menanggapi desakan ini, pihak Kejari PALI memberikan sinyal positif. Kepala Kejari PALI menegaskan bahwa pihaknya telah memulai tahap penyelidikan mendalam, terutama menelusuri aliran kasus yang menyeret para oknum kepala desa. Penyelidikan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem rekrutmen aparatur desa agar ke depannya jauh dari praktik “titip-menitip” jabatan yang merugikan masyarakat luas.

Aksi yang dipimpin oleh Kompol Biladi Ostin ini berjalan tertib dan berakhir damai pada pukul 11.30 WIB. Meskipun demonstrasi telah usai, bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum. Bagi warga Kabupaten PALI, hasil penyelidikan ini adalah penentu apakah kepercayaan mereka terhadap pemimpin desa masih bisa dipulihkan, atau justru akan menambah daftar panjang krisis integritas di level pemerintahan akar rumput. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji, demi mewujudkan desa yang bersih, berkeadilan, dan jauh dari praktik KKN.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menanti Angka di Balik Tepuk Tangan: Menguliti Retorika Kolaborasi Kementerian Desa

21 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Jeritan dari Halmahera Selatan: Ketika Kemerdekaan Belum Menyapa Rakyat Desa Loleo

18 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kisah Warga Pasimarannu: Evakuasi Mandiri Cepat dari Gempa

15 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Lingkaran Setan Pesisir Meranti: Mengapa Kursi Kepala Desa Sepi Peminat?

14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di RAGAM