Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang resmi memulai proses kepindahan kantor (boyongan) ke Lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang Tiga Mojongapit. Menariknya, meski sedang disibukkan dengan agenda pindahan besar, otoritas setempat menjamin prosedur perizinan dan layanan investasi bagi masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Strategi “cicil pindahan” menjadi kunci agar alur birokrasi tidak tersendat. Sekretaris DPMPTSP Jombang, Joko Triyono, mengungkapkan bahwa proses evakuasi aset fisik telah dilakukan secara bertahap sejak 20 Februari 2024, dimulai dari furnitur dasar seperti meja kerja.
Efisiensi Anggaran: Fasilitas Lama Rasa Baru
Di tengah perpindahan ini, DPMPTSP Jombang menunjukkan komitmen efisiensi yang tinggi. Tidak ada pengadaan fasilitas mewah atau mebeler baru dalam agenda pindah kantor kali ini.
Seluruh operasional di kantor baru tetap memanfaatkan aset lama yang masih layak pakai, mulai dari kursi hingga perangkat komputer. Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi barang milik daerah guna menekan pengeluaran APBD yang tidak mendesak, tanpa mengurangi kualitas performa administrasi maupun konsultasi investasi.
Integrasi Layanan di MPP Mojongapit
Keputusan pemindahan kantor ke Lantai 2 MPP Mojongapit bertujuan untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan berkantor di gedung yang sama dengan berbagai instansi layanan lainnya, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan birokrasi secara lebih efektif dan cepat dalam satu atap (one-stop service).
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Itu komitmen kami selama proses pindahan ini,” tegas Joko Triyono. Sisa proses kepindahan perangkat lainnya dijadwalkan akan dituntaskan pasca-lebaran, guna memastikan konsentrasi petugas tidak terpecah saat melayani lonjakan kebutuhan administrasi warga menjelang libur panjang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.