Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 14 Mei 2024 18:50 WIB ·

Dipulangkan, Tim Karate Malut Urung Berlaga di Kejurnas Karate Antar PPLP PPLPD dan SKO 2024 di Manado


					Dipulangkan, Tim Karate Malut Urung Berlaga di Kejurnas Karate Antar PPLP PPLPD dan SKO 2024 di Manado Perbesar

DesaMerdeka.ID – Ternate: Memalukan, Kontingen Karate Maluku Utara tak diijinkan mengikuti Kejuaraan Nasional Karate antar PPLP, PPLPD dan SKO 2024, yang berlangsung 13-17 Mei 2024 di Manado, Sulawesi Utara.

Kepastian (tidak bisa bertanding) ini disampaikan Panitia Pelaksana Kejurnas kepada Kontingen Karate Maluku Utara saat Technical meeting.

Penelusuran awak media terkait masalah ini menemukan beberapa kejanggalan dalam pengiriman atlet ke Kejuaraan Nasional Karate di Manado ini. Pertama, keberangkatan tim Karate diketahui mewakili PPLPD Cabor Karate dengan mengantongi SK dari Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara. SK Tentang
Penetapan Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Maluku Utara Tahun 2024 ditandatangani langsung oleh Kadispora Saifuddin Djuba. Faktanya, Cabor Karate hingga saat ini belum memiliki PPLPD di Maluku Utara.

Salah satu Petinggi Perguruan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Karate Maluku Utara menyebutkan bahwa tim Karate boleh jadi telah melakukan kebohongan yang membuat Dispora Maluku Utara mengeluarkan SK Penetapan Atlet.

Menurutnya aneh jika Dispora sampai mengeluarkan SK, karena faktanya cabor karate Maluku Utara tidak memiliki PPLPD. Lalu, PPLPD mana yang mereka wakili?

Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara kebobolan. Selain secara ilegal mengatasnamakan PPLPD, para atlet yang diikutkan (untuk) berlaga di iven ini juga tidak mengantongi rekomendasi dari induk perguruan.

Tidak diijinkannya tim Karate Malut bertanding sudah sesuai aturan karena memang cabor karate Malut belum memiliki PPLPD. Artinya bahwa Pengprov FORKI Malut telah melakukan rekayasa dan kebohongan terhadap Dispora Malut, juga terhadap orangtua atlet, lanjutnya.

PPLP awalnya merupakan Program Unggulan Kemenpora dalam pembinaan atlet pelajar di daerah. PPLP dibiayai oleh Kemenpora melalui dana APBN. Seiring dengan perjalanan waktu pembinaan atlet di PPLP menunjukan hasil yang signifikan. Sehingga daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program PPLP di daerah-daerah dengan sumber dana dari APBD dengan istilah PPLPD.

Hingga saat ini di Maluku Utara baru 5 cabang olahraga yang memiliki PPLPD yakni pencak silat, atletik, sepakbola, dayung dan cabang olahraga tinju.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 1,758 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di RAGAM