Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan langkah proaktif melalui verifikasi lapangan (ground check) untuk mengoreksi data kepesertaan PBI-JK yang non-aktif
JOMBANG, Jawa Timur [Desa Merdeka] – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang menggelar bimbingan teknis (bimtek) ground check bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) non-aktif tahun 2026 guna memastikan akurasi data kemiskinan di lapangan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Jombang ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memulihkan hak jaminan kesehatan warga yang membutuhkan secara presisi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang membuka secara resmi agenda ini dengan menekankan pentingnya validasi data faktual. Pemerintah memandang perlu melakukan pengecekan ulang setelah adanya kebijakan penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK di wilayah tersebut. Melalui mekanisme ground check, petugas akan memverifikasi langsung kondisi sosial ekonomi warga agar proses reaktivasi kartu jaminan kesehatan tidak salah sasaran.
Untuk memperkuat pemahaman teknis, Dinsos Jombang menghadirkan narasumber ahli dari BPJS Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang. Perwakilan BPJS Kesehatan memaparkan regulasi terbaru mengenai syarat kepesertaan, sementara pihak BPS memberikan pembekalan mengenai metodologi pendataan yang objektif dan standar kriteria kemiskinan yang berlaku secara nasional.
Para peserta bimtek merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang. Pemilihan pendamping PKH sebagai ujung tombak kegiatan ini bukan tanpa alasan. Mereka memiliki kedekatan geografis dan emosional dengan warga, sehingga memudahkan proses verifikasi data yang lebih akurat dan jujur.
Output utama dari bimbingan teknis ini adalah keseragaman pemahaman antara petugas lapangan mengenai mekanisme reaktivasi. Dinas Sosial berharap para pendamping PKH mampu mengidentifikasi warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.
”Kami ingin memastikan setiap warga yang memang berhak, kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi,” ujar salah satu pemateri dalam sesi diskusi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya preventif pemerintah dalam meminimalisir sengketa data di kemudian hari. Dengan data hasil ground check yang valid, Pemerintah Kabupaten Jombang optimis dapat meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan serta mengoptimalkan anggaran daerah maupun pusat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan medis.(*)



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.