Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 29 Mei 2025 10:49 WIB ·

Desakan Cabut Izin Truk Tambang di Kendari Menguat


					Aksi Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Wilayah Sulawesi Tenggara (28/05/25) Perbesar

Aksi Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Wilayah Sulawesi Tenggara (28/05/25)

Tekanan Publik Mendesak Walikota Kendari Hentikan Truk Nikel di Pusat Kota

Kendari [DESA MERDEKA] Aktivitas truk tambang milik PT Modern Cahaya Makmur (PT MCM) yang rutin melintasi pusat Kota Kendari kini menuai protes keras. Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas mendesak Walikota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, agar segera mencabut izin dispensasi operasional yang membiarkan truk bermuatan ore nikel tersebut melintas di jalur dalam kota.

KPTI menilai, dispensasi yang telah diberikan pada masa pemerintahan sebelumnya ini, telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan bagi keselamatan dan kenyamanan warga. Truk-truk besar ini disebut telah mengganggu ketertiban lalu lintas, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta menjadi pemicu utama polusi udara di berbagai titik di dalam kota. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keadilan bagi masyarakat.

“Setiap hari warga Kendari dipaksa hidup berdampingan dengan ancaman debu tambang dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk-truk raksasa ini. Kota ini bukan jalur tambang, bukan pula terminal logistik,” ujar Juru Bicara KPTI Sultra, Asis, dalam keterangannya kepada media. Pernyataan Asis ini menyoroti bahwa kepentingan warga seharusnya lebih diutamakan dibanding keuntungan korporasi.

KPTI juga menyayangkan sikap pemerintah kota yang hingga kini masih mempertahankan kebijakan yang dinilai lebih memihak korporasi tambang. Menurut Asis, PT MCM telah meraup keuntungan besar, sementara masyarakat harus menanggung berbagai risiko dan dampak buruknya. “Keberadaan truk-truk tambang di tengah kota seolah menegaskan bahwa kepentingan ekonomi perusahaan lebih utama ketimbang keselamatan warga. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi persoalan keadilan,” tegasnya, menekankan pentingnya perlindungan warga Kendari.

KPTI mengingatkan Walikota Siska Karina Imran untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka menilai, jika tidak segera ada langkah tegas, dispensasi ini berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan di Kota Kendari. “Bu Walikota harus berani menyudahi kebijakan yang cacat dari hulu. Ini soal keberanian politik untuk berpihak pada rakyat. Kalau tidak segera ditindak, dampaknya bisa menjadi bola liar bagi stabilitas pemerintahan di sisa masa jabatan beliau,” tutup Asis, sembari menegaskan komitmen KPTI untuk terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersuara demi kepentingan publik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menagih Janji Bupati Saat Desa Sukses Mandiri Sampah

8 Mei 2026 - 04:40 WIB

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Trending di LINGKUNGAN