Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 24 Mei 2023 13:51 WIB ·

Desa Winorangian: Pionir Desa Mandiri Tercepat di Minahasa Tenggara


					Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny  Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan Perbesar

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan

Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, sukses mengukir prestasi sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menuntaskan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Tidak sekadar cepat, desa ini secara resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri, sebuah pencapaian tertinggi dalam klasifikasi kemajuan desa.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif. “Semua pihak di desa terlibat aktif sehingga proses selesai dan Winorangian berstatus Desa Mandiri,” ujar Weny Somba, Hukum Tua Desa Winorangian. Prestasi ini telah dikukuhkan dalam berita acara resmi sejak pertengahan Mei 2023 lalu.

Hukum Tua Desa Winorangian dan Perangkat Desa

Dominasi Status Mandiri di Tombatu Utara
Kecamatan Tombatu Utara menunjukkan taji dalam pengelolaan data pembangunan. Dari 10 desa yang ada, seluruhnya telah menuntaskan penginputan IDM. Hasilnya impresif: 8 desa berstatus Mandiri dan 2 desa (Kuyanga serta Kuyanga Satu) menyandang status Maju.

Camat Tombatu Utara, Henny Liwan, S.IP, mengapresiasi keseriusan para Hukum Tua, BPD, hingga Kader Pembangunan Manusia (KPM). Secara kumulatif, pencapaian ini menempatkan Tombatu Utara sebagai Kecamatan Mandiri dan menjadi kecamatan kedua tercepat dalam penyelesaian data di tingkat kabupaten.

Proses Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara

Sinergi Perangkat Desa dan Pendamping Profesional
Kecepatan penginputan IDM ini tidak lepas dari peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Pendamping Desa, Truly Sandag dan Toni Mokorowu, mengakui bahwa keaktifan perangkat desa menjadi kunci utama. Sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi lokal ini membuktikan bahwa validitas data adalah fondasi utama untuk merancang masa depan desa yang lebih sejahtera.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Prestasi vs Preseden: Nasib Desa Sukojati di Ujung Prosedur

11 April 2026 - 00:06 WIB

Lapak Panas Desa Popoh: Sengketa Adat atau Intimidasi?

10 April 2026 - 21:11 WIB

Trending di DESA