Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, sukses mengukir prestasi sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menuntaskan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Tidak sekadar cepat, desa ini secara resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri, sebuah pencapaian tertinggi dalam klasifikasi kemajuan desa.
Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif. “Semua pihak di desa terlibat aktif sehingga proses selesai dan Winorangian berstatus Desa Mandiri,” ujar Weny Somba, Hukum Tua Desa Winorangian. Prestasi ini telah dikukuhkan dalam berita acara resmi sejak pertengahan Mei 2023 lalu.

Dominasi Status Mandiri di Tombatu Utara
Kecamatan Tombatu Utara menunjukkan taji dalam pengelolaan data pembangunan. Dari 10 desa yang ada, seluruhnya telah menuntaskan penginputan IDM. Hasilnya impresif: 8 desa berstatus Mandiri dan 2 desa (Kuyanga serta Kuyanga Satu) menyandang status Maju.
Camat Tombatu Utara, Henny Liwan, S.IP, mengapresiasi keseriusan para Hukum Tua, BPD, hingga Kader Pembangunan Manusia (KPM). Secara kumulatif, pencapaian ini menempatkan Tombatu Utara sebagai Kecamatan Mandiri dan menjadi kecamatan kedua tercepat dalam penyelesaian data di tingkat kabupaten.

Sinergi Perangkat Desa dan Pendamping Profesional
Kecepatan penginputan IDM ini tidak lepas dari peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Pendamping Desa, Truly Sandag dan Toni Mokorowu, mengakui bahwa keaktifan perangkat desa menjadi kunci utama. Sinergi antara kebijakan pusat dan eksekusi lokal ini membuktikan bahwa validitas data adalah fondasi utama untuk merancang masa depan desa yang lebih sejahtera.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.