Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

DESA · 20 Des 2024 16:52 WIB ·

Desa di Banjarnegara Wajib Transparan, Ini Alasannya


 Desa di Banjarnegara Wajib Transparan, Ini Alasannya Perbesar

Banjarnegara [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Dalam sosialisasi yang digelar baru-baru ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo, menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Barijadi.

Manfaat Keterbukaan Informasi

Keterbukaan informasi publik di tingkat desa memiliki banyak manfaat, antara lain:

Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan di desa.
Mencegah korupsi: Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Dengan mengetahui informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah desa.

Tantangan dan Solusi

Meskipun penting, mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa bukanlah hal yang mudah. Beberapa tantangan yang sering dihadapi adalah:

  • Kurangnya pemahaman: Tidak semua perangkat desa memahami pentingnya keterbukaan informasi dan cara mengimplementasikannya.
    Terbatasnya sumber daya: Beberapa desa memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk mengelola informasi publik.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan beberapa langkah, seperti:

  • Sosialisasi secara berkala: Melalui sosialisasi, diharapkan seluruh perangkat desa dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan cara mengimplementasikannya.
  • Pemberian pelatihan: Pemerintah daerah memberikan pelatihan kepada PPID Desa agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
  • Pengembangan sistem informasi: Pengembangan sistem informasi desa dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Sekretaris Desa sebagai PPID Desa

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, pemerintah desa wajib menunjuk seorang Sekretaris Desa sebagai PPID Desa. PPID Desa bertanggung jawab untuk mengelola, menyediakan, dan menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Dorong Desa Mandiri dengan Perkuat BUMDes

18 Januari 2025 - 12:13 WIB

Talang Bulang Gelar Musdessus, Pastikan BLT DD Tepat Sasaran

17 Januari 2025 - 23:03 WIB

Ngadas: Harmonis di Tengah Keberagaman Agama dan Budaya

17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan Sembako Pertamina Ringankan Beban Warga di Tiga Desa PALI

17 Januari 2025 - 14:52 WIB

Mendagri Dorong BUMDes Fokus Pangan untuk Tingkatkan Kemandirian Desa

16 Januari 2025 - 18:57 WIB

DPRD Belu Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Pengelolaan APBDes di Beberapa Desa

16 Januari 2025 - 07:02 WIB

Trending di DESA