Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 20 Des 2024 16:52 WIB ·

Desa di Banjarnegara Wajib Transparan, Ini Alasannya


					Desa di Banjarnegara Wajib Transparan, Ini Alasannya Perbesar

Banjarnegara [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Dalam sosialisasi yang digelar baru-baru ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo, menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Barijadi.

Manfaat Keterbukaan Informasi

Keterbukaan informasi publik di tingkat desa memiliki banyak manfaat, antara lain:

Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan di desa.
Mencegah korupsi: Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Dengan mengetahui informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah desa.

Tantangan dan Solusi

Meskipun penting, mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa bukanlah hal yang mudah. Beberapa tantangan yang sering dihadapi adalah:

  • Kurangnya pemahaman: Tidak semua perangkat desa memahami pentingnya keterbukaan informasi dan cara mengimplementasikannya.
    Terbatasnya sumber daya: Beberapa desa memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk mengelola informasi publik.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan beberapa langkah, seperti:

  • Sosialisasi secara berkala: Melalui sosialisasi, diharapkan seluruh perangkat desa dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan cara mengimplementasikannya.
  • Pemberian pelatihan: Pemerintah daerah memberikan pelatihan kepada PPID Desa agar mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
  • Pengembangan sistem informasi: Pengembangan sistem informasi desa dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Sekretaris Desa sebagai PPID Desa

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, pemerintah desa wajib menunjuk seorang Sekretaris Desa sebagai PPID Desa. PPID Desa bertanggung jawab untuk mengelola, menyediakan, dan menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA