Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 29 Jan 2026 14:02 WIB ·

Demokrasi Desa Kedungwaringin: Cari 9 Penjaga Kebijakan Periode Baru


					Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Titta Komala Perbesar

Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Titta Komala

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Kedungwaringin resmi menabuh genderang demokrasi tingkat desa. Melalui rapat musyawarah yang digelar Kamis (29/1/2026), desa ini menetapkan kuota 9 kursi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2032. Langkah ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan upaya memperkuat “parlemen desa” sebagai mitra strategis sekaligus pengawas kinerja pemerintah desa.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan panitia pemilihan yang wajib menjaga jarak dari kepentingan politik praktis. Demi integritas, aturan main ditegakkan dengan sangat ketat: larangan rangkap jabatan. Setiap aparatur desa yang “naksir” kursi BPD wajib menanggalkan jabatan lamanya atau mengundurkan diri secara resmi.

Panitia yang Berimbang dan Independen
Struktur panitia yang terbentuk pun dirancang untuk meminimalisir dominasi pihak tertentu. Sesuai regulasi, panitia terdiri atas komposisi tiga orang perwakilan perangkat desa, sementara porsi lainnya diisi oleh tokoh masyarakat dan elemen warga. Pemisahan ini bertujuan agar proses seleksi berjalan objektif tanpa intervensi.

Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Titta Komala, menekankan bahwa transparansi adalah harga mati dalam proses ini. Ia mengundang seluruh putra-putri terbaik desa yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri.

“Selamat bertugas kepada panitia yang terpilih. Saya berharap proses ini melahirkan anggota BPD yang jujur, adil, dan punya integritas tinggi untuk membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujar Hj. Titta.

Membuka Ruang Partisipasi Warga
Rapat penetapan yang berlangsung kondusif ini menunjukkan kedewasaan berpolitik warga Kedungwaringin. Dengan jumlah 9 anggota BPD, diharapkan fungsi legislasi, penampung aspirasi, dan pengawasan anggaran desa dapat berjalan optimal selama enam tahun ke depan.

Kini, bola panas ada di tangan panitia pemilihan untuk menjaring calon-calon kompeten. Bagi warga yang peduli pada transparansi dana desa dan kemajuan infrastruktur, momen ini adalah pintu masuk paling tepat untuk terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan Desa Kedungwaringin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyaluran BLT Dana Desa Periode Juni 2026 kepada 6 KPM di Desa Balumbungan Berlangsung Lancar

19 Juni 2026 - 10:12 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Trending di DESA