Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 4 Mei 2025 13:23 WIB ·

Dana Desa se-Tuban Telat Cair, Kades Resah, Pemkab Minta Sabar


					<em>Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, memberikan keterangan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa.</em> Perbesar

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, memberikan keterangan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa.

Tuban, Jawa Timur [DESA MERDEKA] –  Para kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban mulai menunjukkan keresahan akibat Dana Desa (DD) tak kunjung cair hingga memasuki bulan Mei 2025. Keterlambatan pencairan ini menyebabkan sejumlah program pembangunan desa yang telah direncanakan terancam tertunda.

Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tuban, Suhadi, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan pencairan DD ini sangat menghambat jalannya program pembangunan di desa. “Jelas program pembangunan desa juga terhambat. Saya tidak tahu pasti alasan mengapa DD di Kabupaten Tuban belum juga cair,” ujarnya pada Kamis (1/5/2025).

Suhadi juga merasa heran dengan kondisi ini. Pasalnya, ia menerima informasi bahwa kabupaten lain di Jawa Timur sudah berhasil mencairkan Dana Desa dan memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan. “Kabupaten lain bisa cair, kenapa Tuban tidak bisa? Kami berharap DD segera cair,” terang Kades Sumberejo, Kecamatan Rengel, Tuban.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, meminta para kepala desa untuk bersabar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait regulasi penggunaan Dana Desa. “Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan langkah dan bertentangan dengan regulasi,” ungkap Sugeng Purnomo.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berjanji akan berupaya secepat mungkin agar Dana Desa dapat dicairkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kendati demikian, Sugeng Purnomo kembali mengimbau pihak desa untuk bersabar sembari menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan oleh Pemda. “Secepatnya kita upayakan bisa cair, namun tetap harus sabar menunggu hasil kajian Pemda,” imbaunya. Diketahui, alokasi Dana Desa untuk 312 desa di Kabupaten Tuban pada tahun ini mencapai Rp307.052.105.000.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di KABAR DESA