Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 30 Jul 2023 17:33 WIB ·

Dana Desa Rp5 Miliar: Akhir Era Proyek Fisik?


					Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan dalam acara Training of Trainer Peningkatan Partisipasi Pegiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Semarang, Minggu (30/7/2023).


Foto: Mugi/Kemendes PDTT Perbesar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan arahan dalam acara Training of Trainer Peningkatan Partisipasi Pegiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Semarang, Minggu (30/7/2023). Foto: Mugi/Kemendes PDTT

Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Era pembangunan desa yang hanya berfokus pada semen dan aspal diprediksi akan segera berakhir. Seiring rencana kenaikan Dana Desa hingga Rp5 miliar per desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan peringatan keras: Manajemen desa harus segera “naik kelas” karena tantangan ke depan tidak lagi sekadar membangun jembatan, melainkan mengelola isu yang lebih abstrak.

Gus Halim—sapaan akrabnya—menilai dengan suntikan dana jumbo tersebut, pembangunan infrastruktur fisik akan jauh lebih cepat selesai. Namun, masalah justru dimulai saat fisik bangunan telah rampung. Jika tidak diimbangi dengan manajemen pemeliharaan dan partisipasi publik, dana besar tersebut berisiko terbuang sia-sia.

“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus daripada saat ini,” tegas Gus Halim saat acara Training of Trainer (ToT) Penggiat Desa di Semarang.

Desa Mandiri dan Jebakan Isu Abstrak
Sudut pandang menarik muncul ketika Gus Halim menyoroti desa berstatus mandiri. Banyak pihak menganggap jika infrastruktur desa sudah maju, maka tugas pemerintah desa telah usai. Gus Halim justru berpendapat sebaliknya; semakin mandiri sebuah desa, isu yang dihadapi akan semakin kompleks dan tidak kasat mata.

Pembangunan manusia, pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, dan pelestarian lingkungan adalah beberapa contoh isu “abstrak” yang memerlukan manajerial tingkat tinggi, bukan sekadar keahlian teknis pertukangan.

Pendamping Desa: Dari Pengawas Jadi Konsolidator
Untuk menghadapi lonjakan anggaran ini, Kemendes PDTT menambah mandat baru bagi para pendamping desa. Mereka tidak lagi hanya bertugas mengawal administrasi laporan keuangan, tetapi wajib menjadi jembatan emosional antara kepala desa dan warga.

“Saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi kepada warga. Targetnya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat agar mereka merasa menjadi bagian dari proses pembangunan,” imbuhnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Rp5 miliar tersebut tidak hanya membangun benda mati, tetapi menghidupkan ekosistem desa yang berdaya saing global menuju visi pembangunan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA