Toba [DESA MERDEKA] – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lumban Julu terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Salah satu langkah proaktif yang dilakukan adalah penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan. Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Rimson Manurung dalam menangani dugaan kasus penghinaan di Desa Marom, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, pada Senin (14/4/2025).
Proses mediasi yang konstruktif ini berlangsung di Kantor Desa Marom, mempertemukan dua pihak yang berselisih, yaitu I. Sirait selaku pihak pelapor dan N. Sirait sebagai pihak terlapor. Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari kehadiran dan peran aktif berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Marom Liat Butarbutar, personel Binmas Polres Toba, perangkat desa, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak yang turut mendukung terciptanya solusi damai.
Kapolsek Lumban Julu AKP R.E. Sitohang, yang mewakili Plt. Kapolres Toba Kompol Berman Simarmata, menjelaskan kronologi singkat kejadian dugaan penghinaan yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, di Dusun III Desa Marom. Berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang efektif yang dibangun oleh Bhabinkamtibmas, permasalahan yang berpotensi berlanjut ke ranah hukum ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk berdamai dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Dalam forum mediasi yang penuh dengan suasana kekeluargaan, N. Sirait mengakui sepenuhnya perbuatannya yang kurang pantas dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada I. Sirait. Tidak hanya itu, N. Sirait juga berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, baik kepada pelapor maupun kepada siapapun dalam lingkungan masyarakat.
Gayung bersambut, I. Sirait menunjukkan sikap yang bijaksana dengan menerima permintaan maaf dari N. Sirait. Beliau menyatakan kelegaannya karena permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai, mengedepankan persaudaraan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Marom.
Bhabinkamtibmas Brigadir Rimson Manurung menyampaikan harapannya agar perdamaian yang telah dicapai ini dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh warga Desa Marom dan sekitarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan komunikasi yang baik dalam berinteraksi sosial, sehingga potensi terjadinya konflik dapat diminimalisir dan kerukunan antar warga tetap terjaga.
Keberhasilan mediasi kasus ini menjadi bukti nyata peran aktif dan kontribusi positif kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik sosial terbukti efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat tali persaudaraan antar warga.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.