Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PENDIDIKAN · 27 Nov 2025 16:03 WIB ·

Cuaca Ekstrem, Sumbar Liburkan Sekolah Ganti PJJ Tiga Hari


					Cuaca Ekstrem, Sumbar Liburkan Sekolah Ganti PJJ Tiga Hari Perbesar

Keselamatan Prioritas, Sekolah di Sumbar Dialihkan ke PJJ Akibat Status Tanggap Darurat Bencana

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi mengalihkan seluruh kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SMA, SMK, dan SLB menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 27 November hingga Sabtu, 29 November 2025, menyusul penetapan status Tanggap Darurat Bencana alam akibat cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penyesuaian kegiatan pembelajaran ini merupakan langkah krusial untuk melindungi keselamatan peserta didik, guru, dan seluruh tenaga kependidikan. Menurut Mahyeldi, keselamatan adalah prioritas utama yang harus diutamakan dalam situasi darurat.

“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,” ujar Mahyeldi saat berada di Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang, Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (27/11/2025).

PJJ Wajib, Kepala Sekolah Diberi Fleksibilitas
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025 yang telah diteruskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan melalui cabang dinas masing-masing.

Habibul menegaskan, meskipun PTM ditiadakan, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan PJJ selama masa penyesuaian menggunakan berbagai platform digital yang tersedia. Selain itu, kepala sekolah diberi fleksibilitas penuh untuk memperpanjang durasi PJJ jika kondisi wilayahnya masih dinilai berisiko tinggi.

“Keputusan kepala sekolah sangat menentukan, karena merekalah yang paling memahami situasi dan kondisi di lapangan,” kata Habibul.

Ia berharap para tenaga pendidik tetap memberikan layanan pembelajaran yang terstruktur, proporsional, dan efektif kepada peserta didik, sembari terus menjaga keselamatan diri dan keluarga masing-masing.

Pemprov Terus Pantau Situasi dan Minta Masyarakat Waspada
Gubernur Mahyeldi menambahkan bahwa penetapan status Tanggap Darurat Bencana memberi ruang bagi Pemprov Sumbar untuk bersikap adaptif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan tidak akan menambah beban baru bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Pemprov Sumbar memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Mahyeldi menyatakan bahwa jika kondisi bencana belum kondusif setelah batas waktu yang ditetapkan, kebijakan penyesuaian pembelajaran ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan selalu mengikuti arahan resmi dari pemerintah serta petugas di lapangan. “Insya Allah, dengan kehati-hatian dan kebersamaan, kita bisa melewati masa ini dengan baik,” pungkasnya. Langkah ini merupakan komitmen Pemprov Sumbar untuk menjaga keselamatan seluruh elemen masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Tulang Rusuk, Perempuan Desa Kini Tulang Punggung Ekonomi

17 Januari 2026 - 10:51 WIB

Mahasiswa ITERA Ubah Kopi dan Kelapa Jadi Cuan Desa

13 Januari 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPRD Sumbar: Menjaga Moral Siswa Adalah Investasi Masa Depan

13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Ketua DPRD Sumbar: Guru R4 dan R5 Haram Dirumahkan!

7 Januari 2026 - 17:52 WIB

KKN Unsoed 2026: Bukan Sekadar Pengabdian, Tapi Inovasi Sosial

7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Mahasiswa Unand Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di 13 Daerah

2 Januari 2026 - 18:17 WIB

Trending di PENDIDIKAN