Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 26 Jan 2025 10:03 WIB ·

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Talang Ubi Imbau Warga Segera Pulang


					Cegah Tindak Kriminal, Polsek Talang Ubi Imbau Warga Segera Pulang Perbesar

Talang Ubi, PALI [DESA MERDEKA] – Polsek Talang Ubi kembali mengintensifkan patroli keamanan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/01/2025). Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. “Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari, kita dapat meminimalisir peluang terjadinya kejahatan,” ujar Kapolsek.

Selama KRYD, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara di sejumlah titik yang dianggap rawan. Selain itu, patroli juga dilakukan hingga ke wilayah perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.

“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat terjaga, tidak hanya di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, tetapi juga di daerah perbatasan,” tambah Kompol Robi.

Selain imbauan untuk segera pulang, masyarakat juga diingatkan untuk:

  • Berhati-hati dalam berkendara: Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  • Tidak menggunakan knalpot brong: Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM