Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

LINGKUNGAN · 12 Mei 2023 06:09 WIB ·

Produksi 10 Ton/Hari, Sampah Gentengkulon Jadi Ganjalan Desa IDM Tertinggi


					Produksi 10 Ton/Hari, Sampah Gentengkulon Jadi Ganjalan Desa IDM Tertinggi Perbesar

Kades Gentengkulon Usulkan Lahan Pengolahan

Banyuwangi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Meskipun dinobatkan sebagai salah satu desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi di Indonesia pada tahun 2022, Desa Gentengkulon di Banyuwangi masih menghadapi tantangan serius, yakni masalah penumpukan sampah. Setiap harinya, desa ini memproduksi sekitar 10 ton sampah, sebuah angka yang signifikan dan belum sepenuhnya mampu diatasi oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Kepala Desa Gentengkulon, Supandi, mengungkapkan bahwa sebagian besar timbunan sampah berasal dari aktivitas pasar yang padat. “Saban hari, wilayah saya bisa menghasilkan sekitar 10 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,5 ton berasal dari Pasar Genteng 1 dan 3 ton dari Pasar Genteng 2,” papar Supandi, dilansir dari KONTAN, Rabu (10/5).

Desa Gentengkulon memang menjadi lokasi strategis dengan dua pasar besar. Pasar Genteng 1, bahkan, tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan lokal, tetapi juga memasok hasil pertanian hingga ke luar Banyuwangi, termasuk ke Bali, yang secara tidak langsung turut menyumbang volume sampah yang tinggi. Selain dari pasar, Supandi menambahkan, 500 kilogram sampah juga berasal dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, sementara sisanya merupakan gabungan dari sampah rumah tangga dan pelaku usaha lainnya.

Baru 20-30% Sampah Teratasi, Pasar Jadi Tantangan Utama
Berdasarkan survei, setiap rumah tangga di Gentengkulon diperkirakan menghasilkan 4 ons sampah per hari. Sejauh ini, Desa Gentengkulon baru mampu mengatasi dan mengolah sekitar 20% hingga 30% dari total sampah yang dihasilkan. Pengolahan yang berhasil dilakukan terutama berfokus pada sampah rumah tangga, seperti sampah sisa potongan kain yang diolah menjadi keset atau kain pel, serta sampah organik yang diubah menjadi pupuk kompos.

Namun, Supandi mengakui kendala utama terletak pada pengolahan sampah anorganik dan organik dalam volume besar yang berasal dari pasar-pasar. Saat ini, sebanyak tujuh ton sampah yang belum dapat diolah terpaksa dibuang ke tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi.

Usulan Lahan dan Harapan Bantuan Infrastruktur
Untuk mengatasi masalah ini secara permanen, Supandi berencana memanfaatkan lahan aset desa seluas 12.000 meter persegi sebagai pusat pengolahan sampah Gentengkulon. Rencana ini telah diusulkan hingga meja Bupati Banyuwangi, disertai harapan besar agar usulan tersebut disetujui.

“Saya berharap, Pemerintah Daerah Banyuwangi ikut membantu fasilitas jalan menuju lokasi lahan aset desa tersebut,” ucap Supandi, menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dari Pemda untuk mewujudkan pusat pengolahan ini.

Desa Gentengkulon sendiri telah menunjukkan keseriusan dalam mengelola sampah. Desa ini sudah dilengkapi dengan alat pencacah sampah dan memiliki tim pengolahan sampah terlatih. Tim ahli ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Norwegia dan telah mengikuti berbagai pelatihan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), memastikan desa memiliki sumber daya manusia yang siap sewaktu-waktu dibutuhkan.

Sampah untuk Kesejahteraan: Bayar BPJS dan Pajak Warga Miskin
Program pengelolaan sampah ini direncanakan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial. Supandi bercita-cita, hasil dari pengolahan sampah nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta pembayaran pajak bagi warga tidak mampu di Desa Gentengkulon.

“Pada akhirnya, hasilnya kami ingin untuk menyelesaikan pembayaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu melalui hasil dari pengelolaan sampah. Selesaikan pajak yang dikenakan kepada masyarakat tidak mampu dari hasil pengolahan sampah,” harapnya.

Program ambisius ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun depan. Tujuannya adalah memastikan program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diteruskan oleh kepala desa terpilih selanjutnya. Supandi menutup dengan optimisme: “Saya ingin sampah itu jadi teman dan rekanan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sini.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 97 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menagih Janji Dam di Rumah Warga Sungai Duo

6 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Nestapa Karangsegar: Siklus Abadi Banjir dan Krisis Air

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah di Akar Rumput Singosari

24 Juli 2026 - 07:32 WIB

Camat Singosari menerima penghargaan Kecamatan Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Malang 2026 melalui inovasi Sanggar Lingkungan Singosari.

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Trending di LINGKUNGAN