Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMERINTAHAN · 6 Nov 2023 22:40 WIB ·

Camat Muara Telang Viral Dipanggil Pj Bupati Banyuasin, Ini Pengakuannya!


					<em>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, memberikan keterangan terkait pemanggilan Camat Muara Telang.</em> Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, memberikan keterangan terkait pemanggilan Camat Muara Telang.

Banyuasin  [DESA MERDEKA] – Menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial terkait kinerja Camat Muara Telang, Alex Suarman, S.Sos, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, segera bertindak. Sekda Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa Camat Muara Telang telah memenuhi panggilan pada Senin, 6 November 2023.

Lebih lanjut, Sekda Erwin Ibrahim mengungkapkan bahwa Camat Muara Telang mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan. “Atas perintah Pak Pj Bupati, beliau sudah kita panggil dan tadi sudah kita mintai keterangan,” ujarnya. Erwin Ibrahim menambahkan, Camat Alex menyampaikan permintaan maaf atas kelalaiannya. Selain itu, Camat Muara Telang berjanji akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat kapan pun, terutama selama hari dan jam kerja. “Beliau menyadari bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat,” terang Sekda.

Selain isu kinerja Camat dan staf yang tidak berada di tempat saat jam kerja, sorotan masyarakat juga tertuju pada dugaan praktik politik praktis yang dilakukan Camat Muara Telang. Terkait hal ini, Sekda Erwin Ibrahim menyatakan, “Mengenai politik praktis yang beliau lakukan, kita juga telah memberikan pembinaan dan mengingatkan beliau akan adanya undang-undang yang mengatur netralitas ASN dalam berpolitik.”

Erwin Ibrahim menambahkan, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye, teguran dan pembinaan yang diberikan bersifat mengingatkan. Namun, Pj Bupati Hani menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN yang terbukti terlibat politik praktis selama masa kampanye. “Saya juga sampaikan bahwa hal ini bukan hukuman yang melemahkan kinerja Camat, melainkan untuk memberikan semangat bagi seluruh Camat di wilayah Kabupaten Banyuasin agar semakin maksimal melayani masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga memanggil Ketua Forum Camat, Hasanul Hak, yang saat ini menjabat sebagai Camat Sumber Marga Telang. Hasanul Hak mengakui kebenaran peristiwa yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lebih jauh, Hasanul Hak berjanji akan terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk menjaga profesionalisme kerja serta netralitas selama tahun politik ini. (SMSI Banyuasin)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN