Bandar Lampung [DESA MERDEKA] – Di tengah ancaman sunyinya hutan Sumatra akibat perburuan masif, sebuah gerakan tak biasa muncul dari pinggiran Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. Bukan dengan senjata atau patroli militer, pelestarian satwa liar kini dipercayakan kepada jemari mungil anak-anak desa hutan yang dipersiapkan menjadi “Duta Konservasi” masa depan.
Melalui aksi bakti sosial yang melibatkan Dinas Kehutanan Lampung, BAIS TNI, Balai Karantina, BKSDA, dan organisasi FLIGHT, Senin (9/2/2026), anak-anak ini dibekali perlengkapan sekolah sebagai simbol edukasi. Tujuannya jelas: mengubah pola pikir generasi muda agar tidak lagi menganggap burung sebagai komoditas buruan, melainkan bagian tak terpisahkan dari napas hutan mereka.
Darurat Kicau di Sumatra
Kondisi populasi burung liar di Lampung memang sedang berada di titik nadir. Data Balai Karantina Lampung mencatat angka yang mengerikan: sebanyak 23.000 ekor burung disita dari upaya penyelundupan sejak 2024 hingga awal 2026, di mana 600 di antaranya adalah spesies yang dilindungi.
“Di lapangan, kita semakin jarang mendengar kicauan burung. Ini sinyal bahaya. Dengan menyentuh hati anak-anak ini, kita sedang menanam investasi jangka panjang agar mereka menjaga hutan lebih baik dari generasi sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah.
Satwa Liar dan Pertahanan Negara
Sudut pandang menarik muncul dari kacamata militer. Komandan Satgas Awan BAIS TNI, Letkol Achmad, menegaskan bahwa penyelundupan satwa bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman keamanan nasional. Perdagangan ilegal ini berisiko menyebarkan penyakit zoonosis yang dapat melumpuhkan ketahanan kesehatan negara.
Di sisi lain, Penasihat FLIGHT, Davina Veronica, menyoroti peran burung sebagai “insinyur alam”. Tanpa kehadiran mereka sebagai penyebar biji dan pembasmi hama alami, petani di sekitar desa hutan justru akan merugi karena ekosistem yang timpang.
Kesejahteraan Desa Sebagai Kunci
Gerakan ini menyadari bahwa konservasi mustahil terwujud jika perut masyarakat kosong. Oleh karena itu, pendekatan kesejahteraan dan pendidikan menjadi garda terdepan. Anak-anak yang tinggal di lahan seluas 22 ribu hektare Tahura Wan Abdul Rachman ini diharapkan menjadi pengingat bagi orang tua mereka untuk berhenti merambah hutan atau menjerat burung.
Edukasi yang diberikan bukan sekadar teori, melainkan upaya memutus rantai pasokan perdagangan satwa liar dari akarnya. Jika anak-anak desa bangga dengan burung yang terbang bebas, maka perdagangan ilegal di Lampung akan kehilangan peluru utamanya di masa depan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.