Bone Bolango, Gorontalo [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Bonedaa Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap III (bulan Juli, Agustus dan Septermber) dengan jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah 23 kepala keluarga kegiatan berlangsung di aula kantor Desa (11/9/2025)BLT Dana Desa Bonedaa Sasar Warga Rentan Ekonomi
Bone Bolango – Pemerintah Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III, yang mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran bantuan yang berlangsung di aula kantor desa pada 11 September 2025 ini, ditujukan kepada 23 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Acara penyaluran dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, hingga lembaga BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Camat Suwawa Selatan, Ricky Roman Wartabone, dalam sambutannya menekankan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mendorong pemulihan ekonomi di tingkat desa.
“Bantuan ini adalah jaring pengaman sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan,” ujar Ricky. Ia juga meminta para penerima untuk bersyukur atas bantuan yang mereka terima di tahun 2025 ini.
Kepala Desa Bonedaa, Amrun Mamente, merinci kriteria penerima BLT Dana Desa. Ada dua KK yang kehilangan mata pencaharian, sepuluh KK yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun atau disabilitas, lima KK dengan anggota tunggal lanjut usia, dan enam KK yang dikepalai oleh perempuan dari keluarga miskin ekstrem.
Ricky juga berpesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan sebesar Rp900.000 tersebut dengan bijak. “Gunakan uang ini untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, ikan, dan telur. Jangan digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, apalagi untuk judi daring,” tegasnya.
Salah satu penerima manfaat, Saleh Lini, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima. “Kami akan menggunakan uang ini seperti yang disampaikan oleh Pak Camat,” katanya, menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan.

Desa’isME


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.