Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 15 Nov 2025 01:06 WIB ·

Batas Desa Mura Dipercepat Dukung Pemekaran Kecamatan Baru


					Batas Desa Mura Dipercepat Dukung Pemekaran Kecamatan Baru Perbesar

Percepatan Penetapan Batas Desa di Murung Raya Kunci Realisasi Kecamatan Puruk Bondang

Murung Raya, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan penetapan batas desa dan kelurahan di Kecamatan Laung Tuhup. Upaya ini menjadi krusial dan mendesak untuk merealisasikan rencana pemekaran wilayah, yakni pembentukan Kecamatan Puruk Bondang yang sudah lama tertunda.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya, Simon Loteh, menegaskan bahwa penyelesaian tata batas desa ini sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan data wilayah yang valid dan akurat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar administrasi pemerintahan yang sah untuk pembentukan kecamatan baru.

“Penyelesaian tata batas desa ini sangat penting mengingat rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan,” kata Simon Loteh, menyampaikan arahan dari Bupati Murung Raya, Heriyus.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon Loteh saat membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan di Kecamatan Laung Tuhup. Kegiatan rakor ini berlangsung di Kelurahan Muara Laung pada tanggal 13 November.

Batas Administrasi untuk Acuan Pembangunan
Simon Loteh menekankan bahwa percepatan penetapan batas administrasi ini sangat mendesak untuk dilaksanakan agar tidak menimbulkan potensi masalah sengketa wilayah di kemudian hari.

Menurutnya, batas administrasi desa dan kelurahan yang jelas akan menjadi acuan penting dalam berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan wilayah hingga pengelolaan administrasi secara menyeluruh.

Di hadapan para kepala desa se-Kecamatan Laung Tuhup yang hadir, Simon Loteh juga memberikan klarifikasi penting untuk meredam kekhawatiran masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penetapan dan penegasan tata batas desa ini tidak akan menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah yang bersangkutan.

Simon Loteh menegaskan kembali bahwa penuntasan tata batas desa di Laung Tuhup merupakan bagian integral dari upaya percepatan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang yang selama ini terhambat akibat masalah tata batas yang belum terselesaikan. Pemkab Mura bertekad menuntaskan persoalan ini agar pemekaran dapat segera direalisasikan.

Rakor ini turut dihadiri oleh unsur Tripika (Tiga Pimpinan Kecamatan) Laung Tuhup, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, seluruh kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan batas wilayah.

Dengan adanya penetapan batas yang sah dan akurat, proses administrasi pemekaran dapat berjalan lancar, dan tata kelola pemerintahan di wilayah baru, yaitu Kecamatan Puruk Bondang, dapat segera dibentuk, yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Watugede Culture Festival 2026 Bukukan Transaksi Rp140 Juta

25 Agustus 2026 - 09:10 WIB

pembukaan watugede culture festival

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan

19 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Warga Lubuk Minturun Desak DPRD Sumbar Benahi Sekolah

19 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Trending di KABAR DESA