Mandailing Natal, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pembiaran terhadap dua warga kurang mampu di Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina), dibantah keras oleh Pemerintah Desa setempat. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Hutagodang Muda, Banuara, menanggapi kabar yang beredar dan seolah menyudutkan kinerja pemerintah desa.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mombang Tua (58), yang menderita kelumpuhan selama empat tahun, serta istrinya Seriani (48), seorang buruh tani, tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan, kedua anak mereka disebut terpaksa putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
“Tidak ada pembiaran. Ini seperti mau membangun opini negatif yang seolah-olah pemerintahan desa tidak tanggap,” ujar Banuara dengan nada kesal, sebagaimana dilansir Waspada Online, Sabtu (25/10) sore.
Fakta Penerima Bantuan Reguler
Banuara menegaskan, data menunjukkan bahwa Mombang Tua dan keluarganya merupakan penerima bantuan reguler dari pemerintah. Mombang Tua terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima beras sembako senilai Rp600.000 per triwulan, dan pemegang kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih aktif.
Terkait isu anak putus sekolah, Banuara juga membantah informasi tersebut. “Anaknya juga mendapat bantuan BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari pemerintah per triwulan per orang. Jadi tidak benar anaknya putus sekolah akibat kurang perhatian dari pemerintah,” tegasnya, memastikan bahwa dukungan pendidikan tetap tersalurkan.
Klarifikasi Isu Listrik dan BLT
Klarifikasi juga disampaikan mengenai warga lain, Sadariah (68), seorang nenek penderita asam urat yang tinggal bersama anaknya, Rahmad (30). Isu yang beredar menyebutkan bahwa Sadariah belum menikmati aliran listrik dan tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Banuara menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Rahmad, kendala listrik bukan disebabkan oleh ketidakmampuan biaya, melainkan karena masalah legalitas pertapakan rumah. “Pertapakan rumah belum sepenuhnya menjadi hak milik, makanya kami memasukkan aliran listrik dari tetangga,” jelas Banuara, menirukan ucapan Rahmad.
Mengenai bantuan, Sadariah dikonfirmasi sebagai penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan, serta mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS-UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah.
Kepala Desa Banuara berharap isu-isu yang bergulir di masyarakat tidak terulang. Ia secara terbuka meminta rekan-rekan media untuk melakukan konfirmasi data dan fakta terlebih dahulu kepada pihak desa sebelum menyebarkan informasi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas berita dan menghindari fitnah atau pembentukan opini negatif yang merugikan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.