Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 28 Mei 2025 20:17 WIB ·

Bang Zul Nahkodai Koperasi Merah Putih Peunyeurat


					Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di Gampong Peunyeurat, Banda Aceh, Rabu (28/5).) Perbesar

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di Gampong Peunyeurat, Banda Aceh, Rabu (28/5).)

Banda Aceh [DESA MERDEKA] Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, kini memiliki motor penggerak ekonomi baru dengan resmi terbentuknya Koperasi Merah Putih Syariah. Pembentukan koperasi ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang sukses digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunyeurat.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya percepatan pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 1 Tahun 2025. Komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi akar rumput disambut baik di Peunyeurat, menunjukkan keseriusan dalam pemberdayaan masyarakat.

Dalam musyawarah yang berlangsung dinamis, Zulkarnain M Isa secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Koperasi. Pria yang akrab disapa Bang Zul ini akan didampingi oleh Afdhalil Ilyas sebagai Sekretaris dan Ririn Ariska sebagai Bendahara, membentuk trio kepengurusan yang siap membawa koperasi ini menuju kesuksesan. Selain pemilihan pengurus, forum ini juga menjadi ajang diskusi intensif mengenai visi, misi, dan tujuan koperasi, serta pemetaan potensi usaha yang akan dikembangkan di Gampong Peunyeurat. Struktur organisasi dan mekanisme operasional koperasi pun turut disepakati, menjadi landasan kokoh bagi perjalanan ke depan.

Langkah strategis selanjutnya adalah penyusunan akta notaris dan pengajuan pengesahan badan hukum koperasi. Proses ini ditargetkan selesai sebelum akhir Mei 2025, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDTT. Bang Zul menyatakan optimisme tinggi terhadap masa depan Koperasi Merah Putih Syariah. “Kami optimistis koperasi ini akan menjadi wadah produktif yang mampu mendukung kesejahteraan warga. Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita pasti bisa,” ujarnya penuh semangat.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat gampong. Dengan hadirnya koperasi, peluang usaha baru dapat tercipta, lapangan kerja terbuka, serta perekonomian masyarakat meningkat secara menyeluruh. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turut memberikan apresiasi melalui pesan WhatsApp. “Selamat atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Peunyeurat. Semoga dapat menjalankan tugas amanah dengan baik ke depannya,” tulisnya, menggarisbawahi pentingnya peran koperasi ini.

Musyawarah penting ini dihadiri oleh beragam unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk Aparatur Gampong, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pendamping Desa/Tenaga Ahli, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, serta Kasi PMG Kecamatan Banda Raya. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen kolektif untuk mendukung keberhasilan koperasi demi kemajuan ekonomi lokal Peunyeurat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Trending di KOPDES MP