Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

LINGKUNGAN · 8 Apr 2025 06:33 WIB ·

Bali Tunda BKK Desa Adat yang Abaikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai


					Bali Tunda BKK Desa Adat yang Abaikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Perbesar

Denpasar [DESA MERDEKA] – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan kebijakan tegas terkait pengelolaan sampah plastik. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025, Pemprov Bali akan menunda pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa adat yang tidak menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kebijakan yang tertuang dalam SE tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, tertanggal 6 April 2025, ini juga mengancam desa adat dengan sanksi administratif lain, termasuk penundaan insentif bagi kepala desa dan perangkat desa, serta pembatasan akses pada program bantuan khusus.

“Desa, kelurahan, dan desa adat yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dikenakan sanksi berupa penundaan bantuan keuangan,” tegas Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (6/4/2025).

Sanksi serupa juga diberlakukan bagi pelaku usaha seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan kafe yang tidak patuh pada SE Nomor 9 Tahun 2025. Bentuk sanksinya berupa peninjauan hingga pencabutan izin usaha, serta pengumuman publik sebagai pelaku usaha tidak ramah lingkungan.

Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan apresiasi kepada desa, desa adat, lembaga pendidikan, pengelola pasar, tempat ibadah, hingga pelaku usaha yang berhasil menerapkan peraturan ini secara menyeluruh. Apresiasi tersebut berupa bantuan keuangan tambahan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sulbar Bahas Aturan Desa Lindungi Terumbu Karang!

15 April 2025 - 09:05 WIB

Darurat Sampah Desa: Indramayu Tertinggal Jauh!

12 April 2025 - 05:06 WIB

Gringsingsari Berbenah: Industri Maju, Desa Bersih Berbudaya

11 April 2025 - 23:32 WIB

Gebrakan Gubernur Jabar: Stop Donasi Jalanan, Fokus Bersihkan Sungai Cikulu

11 April 2025 - 21:49 WIB

Jumat Bersih Desa Karangmekar: TNI-Warga Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Asri

11 April 2025 - 17:12 WIB

Mangrove Desa Sidomulyo: Abrasi Jadi Wisata Edukasi Memukau!

11 April 2025 - 16:53 WIB

Trending di LINGKUNGAN