Bali [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa langkah signifikan telah diambil untuk mengatasi persoalan sampah plastik, khususnya dari minuman plastik sekali pakai. Saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025), Koster menyatakan bahwa 42% dari total 636 desa di Bali telah memberlakukan peraturan desa yang melarang penggunaan air mineral dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai.
“Di desa-desa, responsnya cukup bagus. Dari 636 desa, 42 persen sudah membuat peraturan desa untuk tidak menggunakan minuman plastik sekali pakai,” terang Koster. Ini adalah indikator positif bahwa kesadaran akan dampak buruk sampah plastik semakin meluas di kalangan masyarakat desa.
Tak hanya desa dinas, desa adat pun turut berperan aktif. Koster menambahkan bahwa sekitar 96% dari 1.500 desa adat di Bali juga telah menyusun peraturan desa adat atau awig-awig terkait pelarangan air minum kemasan plastik kecil. “Peraturan ini akan mulai berlaku pada bulan Juli 2025 ini, dan respons masyarakat bagus,” jelasnya.
Tumbler Ramah Lingkungan: Solusi dan Peluang Ekonomi Baru
Dampak positif dari peraturan ini sudah mulai terlihat. Koster mengklaim bahwa masyarakat kini mulai terbiasa untuk tidak lagi menggunakan AMDK berukuran di bawah satu liter saat menggelar upacara adat. “Jadi yang minuman kemasan gelas itu sudah tidak ada lagi di desa-desa,” lanjutnya, menggambarkan perubahan kebiasaan yang signifikan.
Sosialisasi penggunaan botol tumbler juga digencarkan hingga ke pelosok desa. Menariknya, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat kini mulai memproduksi tumbler berbahan ramah lingkungan, menjadikannya sumber penghasilan baru.
“Jadi ada bisnis baru, Pak. Jadi tidak lagi menggunakan material yang sumber lainnya,” ujar Gubernur asal Buleleng itu. Ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian lingkungan dapat beriringan dengan pengembangan ekonomi lokal yang inovatif.
Harapan Bali Bebas Sampah dalam Dua Tahun
Wayan Koster menargetkan Bali bisa bersih dari sampah dalam waktu dua tahun ke depan. Target ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Bali di mata dunia, serta meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di Pulau Dewata. Dengan demikian, Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang indah, tetapi juga sebagai pionir dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.