Bangka, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Pondok Pesantren Manaabiul Karomah Makkah di Desa Kimak menjadi saksi bisu kuatnya jejaring alumni dalam membangun pendidikan desa. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, hadir langsung dalam agenda Halal Bihalal bersama keluarga besar Karomah Makkah, Kamis (26/03/26). Pertemuan ini menegaskan bahwa kolaborasi tokoh strategis sangat krusial bagi kemajuan institusi pendidikan Islam di daerah.
Kehadiran Prof. Saparudin yang didampingi Asisten I Pemerintah dan Kesra, Ahmad Subekti, disambut hangat oleh pimpinan pondok, K.H. Sopian Abdurrahman. Momentum ini sekaligus menjadi ajang temu kangen bagi Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor wilayah Bangka Belitung yang kini telah berkiprah di berbagai sektor, mulai dari bisnis hingga pemerintahan.

Jejaring Alumni untuk Kemajuan Pesantren
Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menekankan bahwa kontribusi alumni Gontor telah tersebar luas dan memberikan dampak nyata. Dukungan kolektif dari para alumni diharapkan mampu mendorong mutu pondok pesantren, khususnya yang berada di wilayah perdesaan, agar terus berkembang mengikuti zaman.
Senada dengan hal tersebut, K.H. Sopian Abdurrahman menjelaskan bahwa agenda tahunan pasca-Idulfitri ini murni bersifat sosial dan keagamaan. Wadah ini bertujuan mempererat silaturahmi antara alumni, wali murid, hingga warga setempat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak memiliki muatan politik, melainkan fokus pada pengembangan pondok melalui dukungan berbagai pihak.

Mencetak Hafiz dari Jantung Desa
Selain menjadi pusat silaturahmi, Pondok Pesantren Manaabiul Karomah Makkah konsisten menjaga standar pendidikan agama di Negeri Serumpun Sebalai. Program unggulan berupa setoran hafalan Al-Qur’an rutin setiap hari terus dijalankan. Program ini diproyeksikan mampu mencetak generasi penghafal kitab suci yang berkualitas langsung dari jantung Desa Kimak.
Melalui sinergi antara alumni yang sukses di kota dengan lembaga pendidikan di desa, diharapkan muncul dampak positif yang berkelanjutan. Pesantren di desa bukan lagi sekadar tempat belajar, melainkan pusat peradaban yang didukung oleh jejaring intelektual dan praktisi profesional.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.