Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

SOSBUD · 7 Sep 2025 07:49 WIB ·

AKPERSI Perketat Barisan: Instruksi Tegas Jaga Wibawa Organisasi


					AKPERSI Perketat Barisan: Instruksi Tegas Jaga Wibawa Organisasi Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Indonesia. Instruksi yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., ini menekankan pentingnya soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, perintah tersebut mencakup empat poin utama yang wajib segera dijalankan oleh seluruh jajaran kepengurusan di tingkat daerah dan cabang. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan menjaga wibawa AKPERSI di tengah tantangan yang ada.

Ketua Umum Akpersi Pusat, Rino Triyono, saat memberikan keterangan terkait langkah hukum yang akan ditempuh organisasi menyusul dugaan pencemaran nama baik.

Poin pertama, Rino Triyono menekankan pentingnya ketegasan dalam kepemimpinan. Setiap instruksi dari Ketua Umum harus dilaksanakan secara serius dan tanpa menunda-nunda. Para pengurus dilarang menganggap remeh atau main-main dalam menjalankan perintah. “Ketua berhak menanyakan kemampuan pelaksanaannya secara jelas dan proporsional kepada bawahan,” tulis Rino dalam dokumen instruksinya.

Kedua, para Ketua DPD dan DPC diwajibkan segera menggelar rapat konsolidasi internal kepengurusan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jika ada pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP menyatakan kesiapannya untuk turun langsung dan memberikan penjelasan.

Poin ketiga, terkait penerapan peringatan dan sanksi organisasi. Rino menegaskan, setiap pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan perintah akan diberikan peringatan keras. Tindakan ini berlaku tanpa pandang bulu, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Rino meminta para ketua di daerah untuk tidak ragu dalam menegakkan aturan demi menjaga marwah organisasi.

Terakhir, instruksi juga mengatur tata cara penyampaian informasi organisasi. Pembicaraan inti organisasi wajib disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua, yang kemudian diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda memiliki peran penting untuk merumuskan dan memformulasikan penyampaian informasi kepada anggota lainnya. Penekanan diberikan pada pentingnya sinergi antara Ketua dan Sekretaris untuk berjalan seiring dan sejalan.

Rino menegaskan, penyampaian perintah ini merupakan langkah strategis untuk menjaga wibawa organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum. “Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono.

Dengan adanya instruksi ini, AKPERSI berharap dapat memperkuat barisannya dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal. Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan dapat berjalan lebih baik, sehingga AKPERSI dapat terus menjadi wadah yang solid dan profesional bagi para insan pers di Indonesia.

(Artikel ini disusun berdasarkan dokumen instruksi DPP AKPERSI yang diterima redaksi pada 6 September 2025.)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

UMKM Lokal Hidupkan Festival Kuliner 100 Tahun Jam Gadang

21 Juni 2026 - 22:20 WIB

Ritual Sedekah Gunung, Kekuatan Budaya Warga Desa Lencoh

18 Juni 2026 - 04:22 WIB

Muharam di Desa: Momentum Revolusi Mental dan Etos Kerja

17 Juni 2026 - 15:31 WIB

Mandeh Siti Manggopoh, Inspirasi Pembangunan Desa Agam Modern

16 Juni 2026 - 13:46 WIB

Prasasti Kuno Buktikan Akar Sejarah Literasi Desa Nusantara

14 Juni 2026 - 08:22 WIB

Batik Singosari: Dari Sebatang Lilin Menuju Pengakuan Nasional

14 Juni 2026 - 05:43 WIB

Trending di SOSBUD