Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

SOSBUD · 19 Nov 2024 23:39 WIB ·

AKPERSI Kawal Kasus Asusila Pesantren, Desak Polisi Tak Mundur


					AKPERSI Kawal Kasus Asusila Pesantren, Desak Polisi Tak Mundur Perbesar

Wonosobo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengambil peran krusial dalam memecah kebuntuan hukum kasus asusila anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan pondok pesantren MTsN 1 Wonosobo. Setelah upaya mediasi internal gagal total, AKPERSI hadir memberikan perlindungan bagi keluarga korban yang mencari keadilan.

Kasus yang melibatkan korban R dan pelaku RZ ini sempat tertahan tanpa kejelasan status hukum pasca-mediasi pertama oleh lembaga lokal. Namun, situasi berubah sejak keluarga korban memberikan kuasa kepada DPD AKPERSI DIY. Pendampingan proaktif ini berhasil mendorong Polres Wonosobo untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

AKPERSI: Melawan Intervensi dan Intimidasi
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bukan sekadar mendampingi, melainkan memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar. Ia mensinyalir adanya upaya-upaya dari pihak terduga pelaku untuk meredam kasus ini di luar jalur hukum.

“Berdasarkan investigasi lapangan, ada dugaan upaya intervensi. Kami mengingatkan jajaran Polres Wonosobo jangan pernah mundur. Keadilan bagi masyarakat harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Rino melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2024).

Rino juga menggarisbawahi komitmen AKPERSI yang konsisten dalam mengungkap ketidakadilan, serupa dengan keberanian mereka dalam memecah keheningan media pada kasus-kasus besar di daerah lain seperti Purworejo.

Fokus pada Tanggung Jawab Institusi Pendidikan
Selain mengejar pelaku, AKPERSI menyoroti peran pondok pesantren tempat kejadian berlangsung. Lembaga ini menilai ada kesan pembiaran dan kurangnya tanggung jawab dari institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk menuntut ilmu.

Langkah AKPERSI ini disambut haru oleh keluarga korban. “Pendampingan ini sangat berarti agar anak saya mendapat keadilan dan mencegah adanya korban-korban selanjutnya di masa depan,” ungkap orang tua korban di Mapolres Wonosobo.

Langkah Hukum Selanjutnya
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, melalui Kanit Reskrim Aipda Irawan, memastikan akan segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Gelar perkara dijadwalkan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. AKPERSI berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga putusan hukum yang adil tercapai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelepasan Jemaah Haji Pangkalpinang, Wali Kota Titip Pesan Jalani Ibadah dengan Khidmat

30 April 2026 - 19:38 WIB

Ritual Longkangan Senepo Jaga Nyawa Sumber Air Pegunungan

30 April 2026 - 12:35 WIB

Ekonomi Kreatif: Pemuda Desa Sumbar Jadi Produser Digital

29 April 2026 - 21:27 WIB

AKPERSI Sumsel Dilantik: Akhiri Era Jurnalisme Asal Bapak Senang

28 April 2026 - 23:25 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis Selamatkan Masa Depan Warga Desa

27 April 2026 - 15:21 WIB

Pawai 74 Nagari: Saat Budaya Jadi Napas Pembangunan

20 April 2026 - 21:17 WIB

Trending di SOSBUD