Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 20 Mei 2025 20:44 WIB ·

Desa Tinga-Tinga Bentuk Koperasi, Kunci Ekonomi Mandiri


					Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Khusus di Wantilan Kantor Desa Tinga-Tinga, Buleleng, yang menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Perbesar

Suasana Musyawarah Desa (Musdes) Khusus di Wantilan Kantor Desa Tinga-Tinga, Buleleng, yang menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Buleleng [DESA MERDEKA] Geliat pembangunan ekonomi desa di Indonesia terus berlanjut, seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan penguatan sektor ini. Merespons arahan tersebut, Pemerintah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Senin (19/5) lalu. Bertempat di Wantilan Kantor Desa Tinga-Tinga, agenda utama pertemuan penting ini adalah inisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi warga prasejahtera.

Musdes ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan cerminan komitmen kuat Desa Tinga-Tinga dalam mewujudkan kemandirian ekonomi warganya. Berbagai pihak hadir dalam acara ini, menunjukkan dukungan lintas sektor. Tampak perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), Ni Made Banu Deviati.

Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan PKK, kader Posyandu, hingga tokoh masyarakat dari setiap dusun turut serta dalam pembahasan strategis ini. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan partisipasi aktif dalam merumuskan arah masa depan desa.

Ni Made Banu Deviati, Kabid LKDA UEM Dinas PMD, dalam arahannya menekankan signifikansi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pembentukan koperasi yang berbadan hukum merupakan salah satu syarat vital untuk pencairan Dana Desa tahap II. “Pembentukan koperasi adalah wujud komitmen desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung program strategis nasional,” jelasnya, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas PerindagkopUKM memberikan pemaparan detail mengenai tujuan koperasi, mekanisme pengelolaan yang transparan, serta persyaratan untuk pengajuan akta koperasi. Ia menggarisbawahi pentingnya prinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat” dalam pengelolaan koperasi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga Desa Tinga-Tinga.

Musyawarah tersebut berhasil menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, terkait struktur kepengurusan serta besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, kesepakatan belum tercapai. Oleh karena itu, akan dijadwalkan musyawarah lanjutan untuk menuntaskan detail-detail penting ini.

Di samping pembahasan koperasi, Musdes Khusus ini juga menetapkan penerima BLT Dana Desa. Penetapan ini menjadi jaring pengaman sosial yang vital, menunjukkan perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.

Musdes Khusus di Buleleng ini menandai langkah awal yang strategis. Diharapkan, dengan terbentuknya koperasi dan penyaluran BLT DD, Desa Tinga-Tinga dapat semakin mandiri secara ekonomi dan memiliki tata kelola Dana Desa yang lebih transparan dan partisipatif, membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Meja di DPRD: Makam Desa Penungkiren Batal Jadi Koperasi

8 Mei 2026 - 02:28 WIB

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KOPDES MP