Buleleng [DESA MERDEKA] – Geliat pembangunan ekonomi desa di Indonesia terus berlanjut, seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan penguatan sektor ini. Merespons arahan tersebut, Pemerintah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Senin (19/5) lalu. Bertempat di Wantilan Kantor Desa Tinga-Tinga, agenda utama pertemuan penting ini adalah inisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi warga prasejahtera.
Musdes ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan cerminan komitmen kuat Desa Tinga-Tinga dalam mewujudkan kemandirian ekonomi warganya. Berbagai pihak hadir dalam acara ini, menunjukkan dukungan lintas sektor. Tampak perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), Ni Made Banu Deviati.
Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan PKK, kader Posyandu, hingga tokoh masyarakat dari setiap dusun turut serta dalam pembahasan strategis ini. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan partisipasi aktif dalam merumuskan arah masa depan desa.
Ni Made Banu Deviati, Kabid LKDA UEM Dinas PMD, dalam arahannya menekankan signifikansi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pembentukan koperasi yang berbadan hukum merupakan salah satu syarat vital untuk pencairan Dana Desa tahap II. “Pembentukan koperasi adalah wujud komitmen desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung program strategis nasional,” jelasnya, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat tapak.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas PerindagkopUKM memberikan pemaparan detail mengenai tujuan koperasi, mekanisme pengelolaan yang transparan, serta persyaratan untuk pengajuan akta koperasi. Ia menggarisbawahi pentingnya prinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat” dalam pengelolaan koperasi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga Desa Tinga-Tinga.
Musyawarah tersebut berhasil menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, terkait struktur kepengurusan serta besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, kesepakatan belum tercapai. Oleh karena itu, akan dijadwalkan musyawarah lanjutan untuk menuntaskan detail-detail penting ini.
Di samping pembahasan koperasi, Musdes Khusus ini juga menetapkan penerima BLT Dana Desa. Penetapan ini menjadi jaring pengaman sosial yang vital, menunjukkan perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.
Musdes Khusus di Buleleng ini menandai langkah awal yang strategis. Diharapkan, dengan terbentuknya koperasi dan penyaluran BLT DD, Desa Tinga-Tinga dapat semakin mandiri secara ekonomi dan memiliki tata kelola Dana Desa yang lebih transparan dan partisipatif, membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.