Bandar Lampung, Lampung [DESA MERDEKA] – Rencana aksi cuti bersama ribuan hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024 mendapat dukungan penuh dari DPD IKADIN Lampung. Langkah ini bukan sekadar soal angka di slip gaji, melainkan alarm bahaya bagi independensi peradilan yang menjadi tumpuan terakhir masyarakat, termasuk warga desa yang mencari keadilan di tingkat pertama.
Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, menilai aksi ini adalah respons logis atas stagnasi gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama 12 tahun. Baginya, tanpa kesejahteraan yang layak, integritas hakim menjadi taruhan besar di tengah beban kerja yang mencekik.

Beban Ribuan Perkara dan Risiko Korupsi
Data Mahkamah Agung mengungkap fakta pahit: setiap hakim tingkat pertama rata-rata menangani ribuan perkara setiap tahunnya. Bagi warga desa yang harus menempuh perjalanan jauh ke pengadilan kabupaten, beban kerja hakim yang terlalu tinggi ini sering kali berujung pada lambatnya proses hukum dan rentannya terjadi kesalahan putusan.
“Beban kerja yang tinggi membuat hakim rentan terhadap tindakan korupsi,” tegas Penta. Jika kesejahteraan diabaikan, masyarakat desa adalah kelompok yang paling dirugikan karena mereka sering kali menjadi sasaran empuk praktik pungli dalam sistem peradilan yang tidak sehat.
Sejarah Berulang: Menuntut Perubahan Konkret
Aksi mogok ini bukan yang pertama. Sejarah mencatat peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 1956. IKADIN Lampung mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengambil langkah konkret sebelum kepercayaan publik, terutama dari masyarakat akar rumput, runtuh sepenuhnya.
Kenaikan gaji dan tunjangan dianggap sebagai investasi untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih. Dengan hakim yang sejahtera, warga desa dapat berharap pada proses hukum yang lebih transparan, cepat, dan terbebas dari bayang-bayang intervensi materi yang merusak tatanan keadilan di Indonesia.

“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.