Padang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan industri halal. Gubernur Mahyeldi Ansharullah baru-baru ini mengungkapkan rencana strategis pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH). Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem industri halal di ranah Minang.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan inisiatif ini saat membuka Workshop Jaminan Produk Halal di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (19/6/2023). “Kita berkomitmen menjadikan Sumbar sebagai pusat industri halal di Indonesia,” tegasnya dengan optimisme.
Lebih lanjut, pembangunan KIH ini selaras dengan pesatnya pertumbuhan industri halal secara global. Sebagai gambaran, data dari Lembaga Konsultan Dinar Standard memproyeksikan konsumsi produk halal di Indonesia akan mencapai angka fantastis pada tahun 2025. Oleh karena itu, Sumbar melihat potensi besar dalam sektor ini.
“Dengan pembangunan KIH, kita tidak hanya memperkuat ekosistem industri halal,” tambah Mahyeldi. “Namun, kita juga membuka peluang investasi yang lebih luas, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.”
Selain fokus pada pembangunan KIH, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen. Menurutnya, hal ini merupakan hak mendasar masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia pada tahun 2024.
“Workshop Jaminan Produk Halal yang kita laksanakan hari ini adalah langkah nyata mewujudkan komitmen kita terhadap jaminan produk halal,” ujarnya. Dengan demikian, Sumbar berupaya memastikan kehalalan produk dari hulu hingga hilir.
Kendati potensi industri halal di Sumbar sangat menjanjikan, tantangan infrastruktur yang memadai masih perlu diatasi. Akan tetapi, pemerintah daerah optimis dapat menyelesaikan tantangan ini melalui sinergi dan dukungan dari berbagai pihak terkait. Pengembangan KIH diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Sumatera Barat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.