Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 16 Jan 2024 13:44 WIB ·

Blender Sabu, Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Narkoba Akhir Tahun!


					Blender Sabu, Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Narkoba Akhir Tahun! Perbesar

Banyuasin [DESA MERDEKA] – Polres Banyuasin berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika menjelang akhir tahun 2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banyuasin, Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan dua laporan polisi dengan total barang bukti sabu seberat 1.070,53 gram. Bersamaan dengan itu, polisi langsung memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih toilet.

Kasus pertama bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya transaksi narkoba di Jalan Dusun III Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penangkapan. Alhasil, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES yang sedang mengendarai sepeda motor Jupiter Z1. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang sabu di kantong celana pelaku serta satu unit ponsel Android. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang berinisial BT.

Kasus kedua terungkap di pinggir Jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh. Berdasarkan informasi lanjutan tentang peredaran narkotika, Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial WR. Dari penggeledahan, polisi menemukan sepuluh paket plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 978,45 gram, satu unit ponsel Android Realme, satu kantong kresek hitam, dan satu tas ransel hitam merek Polo. Pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial DM di Simpang Pulau Rimau, Jalan Palembang-Betung, Desa Lubuk Lancang, sekitar pukul 23.50 WIB, beserta satu unit ponsel Android Realme berwarna biru.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sumsel memastikan bahwa barang bukti tersebut positif sabu. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi kontribusi beberapa polsek dalam mengungkap kasus narkoba dan berharap seluruh polsek dapat aktif dalam pemberantasan narkotika. Ke depan, Polres Banyuasin akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama, Kasie Humas AKP Sutedjo, Kasie Propam AKP Farid Hasyim, perwakilan Labfor Polda Sumsel, Ketua BNK Kabupaten Banyuasin M Yusuf, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Deka Saputra.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Trending di LINGKUNGAN