Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

EKBIS · 22 Des 2023 16:04 WIB ·

PBI Gerbangmassa Fasilitasi 1.000 NIB UMKM Sragen


					PBI Gerbangmassa Fasilitaasi 1.000 NIB Perbesar

PBI Gerbangmassa Fasilitaasi 1.000 NIB

Sragen (Desa Merdeka): Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen mendapat fasilitasi pengurusan nomor izin berusaha atau NIB secara gratis dari PBI Gerbangmassa. Kegiatan tersebut merupakan Kerjasama PBI Gerbangmassa dengan P2GS UMKM Gading Sukowati.

Penyerahan 1.000 NIB baru kepada 1.000 pelaku usaha UKM di Sragen, tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pertemuan Akbar Anggota UMKM Gading Sukowati Penerbitan NIB 1.000 Pelaku Usaha serta Pembentukan Koperasi “Prasasti Sukowati”, yang berlangsung di Lapangan umum Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen Sabtu (07/10/2023).

“Kemudahan perizinan berusaha merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam hal ini NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, dimana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).” Ungkap Sigit Wahyudi, Ketua PBI Gerbangmassa.

Sigit menambahkan, fasilitasi pemberian NIB bagi 1.000 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban P2GS Gading Sukowati ini mendapat sponsor dari PT. Pupuk Indonesia dan Pertamina Geothermal Energy, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari target kegiatan kerjasama antara PBI Gerbangmassa dengan P2GS Gading Sukowati untuk membuka akses pasar produk UKM di Sragen.

Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UKM di Sragen dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil, BUMDesa dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional.

Luluk Nur Hamidah, M.Si., M.PA. Komisi VI DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil

Dalam laporannya, Ketua P2GS Gading Sukowati berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Sragen bersifat suistainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sragen.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dialog Sawit: Cara Sumbar Hindari Gesekan Pajak Air Permukaan

11 April 2026 - 12:27 WIB

Pajak Air Sawit: Antara Keuntungan Perusahaan dan Hak Desa

11 April 2026 - 12:08 WIB

UMKM Sundawenang Naik Kelas: Strategi Digital di Balai Desa

11 April 2026 - 02:09 WIB

Jangan Tunggu Viral: Merek Adalah Perisai UMKM Desa

7 April 2026 - 20:16 WIB

Menenun Identitas Ranah Minang Melalui Proteksi Kekayaan Intelektual

6 April 2026 - 16:41 WIB

Pemuda Kepulungan Pilih Bebek: Solusi Cuan Luar Pabrik

6 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di EKBIS