Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 25 Agu 2026 13:01 WIB ·

Dari Agustus 2025 ke Agustus 2026: Belajar Menyikapi Demonstrasi dan Informasi Publik


					Dari Agustus 2025 ke Agustus 2026: Belajar Menyikapi Demonstrasi dan Informasi Publik Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] – Agustus kembali membawa perhatian publik pada Jakarta. Setahun setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, masyarakat kembali dihadapkan pada berbagai informasi mengenai rencana aksi, pengamanan, dan kemungkinan gangguan aktivitas di ibu kota. Namun, situasi hari ini perlu dibaca secara proporsional: antara apa yang benar-benar terjadi, apa yang direncanakan, dan apa yang hanya beredar di media sosial.

Kerangka ini penting karena Wardle dan Derakhshan (2017) membedakan gangguan informasi ke dalam misinformasi, disinformasi, dan malinformasi; ketiganya dapat memengaruhi cara publik memahami sebuah peristiwa.

Pada Selasa, 25 Agustus 2026, aktivitas masyarakat Jakarta secara umum berjalan normal. Polda Metro Jaya menyatakan kondisi DKI Jakarta aman dan kondusif serta menerima pemberitahuan aksi pada 27 Agustus di kawasan DPR RI (ANTARA, 2026).

Dengan demikian, adanya pemberitahuan aksi tidak serta-merta berarti terjadi gangguan keamanan pada hari ini. Pembedaan antara kondisi aktual dan rencana kegiatan penting agar publik tidak menarik kesimpulan secara berlebihan.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya persoalan aparat. Informasi juga merupakan bagian dari ekosistem keamanan publik. UNESCO menempatkan verifikasi, pemeriksaan fakta, literasi media dan informasi sebagai bagian penting dalam menghadapi disinformasi, karena keputusan publik perlu bertumpu pada informasi yang akurat dan dapat dipercaya (UNESCO, 2020/2023). Kabar yang tidak benar dapat menimbulkan kecemasan dan membuat masyarakat mengambil keputusan berdasarkan persepsi yang keliru.

Pengalaman Agustus 2025 memberikan pelajaran penting. Demonstrasi pada masa itu berkembang menjadi peristiwa sosial-politik yang serius dan memunculkan kritik terhadap penanganan aksi serta penggunaan kekuatan aparat. Komnas HAM dan lembaga-lembaga nasional HAM kemudian melakukan pemantauan atas rangkaian aksi tersebut dan mencatat berbagai persoalan terkait penanganan demonstrasi (Komnas Perempuan, 2025). Karena itu, pengalaman tersebut layak dijadikan bahan evaluasi, bukan untuk membangun ketakutan baru, melainkan untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi dinamika demokrasi.

Yang menarik, pada Agustus 2025 juga muncul berbagai informasi palsu berkaitan dengan demonstrasi. Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi sejumlah konten yang menggunakan video atau foto lama dengan konteks baru, termasuk video yang diklaim sebagai demonstrasi di Bundaran HI pada 25 Agustus 2025, padahal dokumentasi tersebut berkaitan dengan peristiwa lain (Kementerian Komunikasi dan Digital [Komdigi], 2025a). Komdigi juga mencatat berulangnya pola konten lama yang diedarkan kembali sebagai peristiwa baru (Komdigi, 2025b). Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya benar atau salah, tetapi juga konteks waktu, lokasi, dan sumber informasi.

Pelajaran itu menjadi semakin relevan pada 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa sejumlah video demonstrasi yang beredar merupakan video lama atau hasil penyuntingan. Ia meminta media memperkuat verifikasi dan masyarakat tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas waktu dan konteksnya (Komdigi, 2026a). Pada awal Agustus 2026, Komdigi juga mengingatkan bahwa konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu dapat membentuk persepsi keliru dan memperkeruh situasi (Komdigi, 2026b).

Dalam perspektif komunikasi publik, fenomena tersebut sebenarnya sederhana: kecepatan informasi tidak selalu identik dengan kebenaran informasi. Wardle dan Derakhshan (2017) menjelaskan bahwa gangguan informasi berkembang melalui kombinasi antara aktor, pesan, cara penyebaran, dan cara audiens menafsirkan informasi. Karena itu, persoalan hoaks tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak informasi; publik juga perlu memahami bagaimana sebuah pesan dibuat, dikemas, dan disebarkan.

Karena itu, masyarakat perlu memiliki kebiasaan sederhana: berhenti sejenak sebelum membagikan informasi. Periksa siapa sumbernya, kapan peristiwa terjadi, di mana lokasinya, dan apakah informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber resmi atau media kredibel. UNESCO (2020/2023) menekankan pentingnya verifikasi media sosial dan literasi media sebagai kemampuan dasar menghadapi disinformasi. Foto dan video juga tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti kejadian terkini.

Di sisi lain, negara juga memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Pengamanan demonstrasi harus tetap menempatkan hak menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dan ketertiban umum. Komnas Perempuan (2025) menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul dan berpendapat, sembari menyoroti perlunya akuntabilitas dalam penanganan aksi. Karena itu, pendekatan keamanan yang proporsional dan komunikasi publik yang terbuka akan lebih membantu daripada narasi yang justru memperbesar kecemasan.

Maka, pelajaran dari Agustus 2025 menuju Agustus 2026 bukan sekadar bagaimana menghadapi demonstrasi. Lebih jauh, ini adalah pelajaran tentang bagaimana menjadi warga digital yang dewasa dalam situasi yang sensitif. Dalam kerangka Wardle dan Derakhshan (2017), kedewasaan digital berarti tidak hanya mengenali informasi yang salah, tetapi juga memahami niat, konteks, dan dampak dari informasi yang kita teruskan kepada orang lain.

Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Keamanan adalah kepentingan bersama. Informasi yang benar adalah kebutuhan publik.

Jakarta tidak membutuhkan kepanikan. Jakarta membutuhkan masyarakat yang tenang, kritis, dan mampu membedakan fakta dari kabar yang belum teruji. Di tengah derasnya arus informasi, sikap paling bertanggung jawab bukan menjadi orang pertama yang membagikan berita, melainkan menjadi orang yang memastikan berita itu benar sebelum membagikannya. (DA)

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ironi Tradisi Methil: Ketahanan Pangan atau Eksploitasi Masa Depan?

30 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mengurai Korupsi Dana Desa Sukarami Lewat Kacamata Asimetri Kebijakan

29 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Jangan Terjebak Angka Kertas: Membaca “Kerugian” BUMDes Jeneponto

25 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Desa, Kekuasaan, dan Regenerasi

25 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Usaha Ketapang di Tahun Pertama: Rugi di Awal, Harapan Tetap Tumbuh

25 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Memburu Kursi Desa: Mengapa Mantan Elite Birokrasi Turun Gunung

22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Trending di OPINI