Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 29 Okt 2026 17:26 WIB ·

Mengurai Korupsi Dana Desa Sukarami Lewat Kacamata Asimetri Kebijakan


					Mengurai Korupsi Dana Desa Sukarami Lewat Kacamata Asimetri Kebijakan Perbesar

Oku Selatan, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] – Desa Sukarami senyap. Tersembunyi di pedalaman Kecamatan Buay Sandang Aji, Ogan Komering Ulu Selatan. Luasnya bentangan hijau kebun kopi robusta dan karet seolah menyembunyikan riak politik di tingkat tapak. Di sini, 1.413 jiwa hidup bertetangga dengan kerapatan sosial yang begitu rekat. Namun, kesenyapan itu pecah seketika pada akhir Oktober 2026. Mantan Kepala Desa mereka, Cik Ani, resmi ditahan aparat penegak hukum. Tuduhannya berat. Ia diduga menilep Dana Desa hingga Rp759,5 juta. Sebuah nominal yang fantastis untuk ukuran desa agraris kecil yang jauh dari gemerlap kota. Rakyat pun terhenyak. Uang yang semestinya mengalir menjadi irigasi sawah dan sumur bor air bersih, menguap begitu saja demi kepentingan pribadi.

Kasus ini sekilas tampak seperti anomali sosiologis. Bukankah korupsi anggaran yang masif biasanya menjadi monopoli kawasan peri-urban yang dekat dengan pusaran syahwat konsumtif kota?

Ternyata tidak. Fakta di lapangan justru menyodorkan realitas yang berbalik arah. Sektor pedesaan pedalaman secara nasional justru menempati peringkat atas dalam kuantitas kasus rasuah anggaran daerah.

Mengapa bisa demikian? Ada asimetri informasi yang akut di sana. Warga pedalaman agraris sering kali buta literasi anggaran. Mereka asing dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya yang rumit. Ditambah lagi dengan kultur ewuh pakewuh yang masih mencengkeram kuat. Mempertanyakan transparansi keuangan kepada kepala desa yang dianggap sebagai patron adat dianggap tabu. Akibatnya, pengawasan sosial menjadi mandul. Oknum penguasa desa pun merasa leluasa bergerak di bawah radar penegak hukum karena letak geografis yang terisolasi.

Namun, ada dimensi lain yang lebih fundamental di balik jeruji besi yang kini mengurung Cik Ani. Ini bukan sekadar cerita tentang moralitas individu yang bobrok. Ini adalah cerita tentang benturan keras antara niat baik birokrasi pusat dan pluralitas kultur nusantara yang luar biasa majemuk.

Jakarta bermaksud baik. Mekanisme pelaporan keuangan dibuat sangat rigid dan ketat demi mengamankan setiap rupiah uang negara. Semua harus serba digital. Kuitansi wajib ber-NPWP. Transaksi harus non-tunai. Aturan ini dirancang seragam dari Sabang sampai Merauke tanpa celah. Kedengarannya ideal, bukan? Namun, bagi perangkat desa di pelosok agraris, aturan ini sukses membuat mereka “merinding disco”.

Bayangkan sebuah realitas di tingkat tapak. Toko material di pedalaman jarang sekali yang memiliki legalitas pajak resmi. Jika kades dipaksa belanja ke kota demi selembar nota ber-NPWP, perputaran ekonomi mikro desa justru mati suri. Di sisi lain, energi perangkat desa habis terkuras hanya untuk belajar mengisi aplikasi laporan pusat yang terus berganti. Mereka terjebak dalam labirin kertas pembukuan, alih-alih mendampingi petani di sawah.

Belum lagi jika bicara tentang beban ongkos sosial. Kades di desa agraris dituntut bertindak bagai juru selamat domestik. Warga melahirkan, sumbangan hajatan nikah, hingga proposal turnamen pemuda lokal, semuanya mengetok pintu rumah kades. Hukum negara mengharamkan pos anggaran seperti itu. Tetapi, hukum adat dan relasi sosial pedesaan akan langsung melabeli kades yang menolak membantu sebagai pemimpin yang mati rasa. Jalan pintas administratif akhirnya sering diambil untuk menyelesaikan masalah riil di lapangan.

Di sinilah benang kusut itu bermuara. Cik Ani tetaplah bersalah secara hukum karena uang negara terbukti lari ke kantong pribadinya, bukan karena salah ketik laporan keuangan. Namun, sengkarut di Sukarami mengirimkan sinyal kuat bagi para pengambil kebijakan di tingkat atas. Menggeneralisir solusi untuk masyarakat Indonesia yang sangat plural adalah sebuah kenaifan struktural. Memaksakan satu ukuran baju yang sama untuk semua daerah hanya akan melahirkan ruang gelap baru yang rawan manipulasi.

Indonesia butuh alternatif yang lebih membumi. Bahasa keren dan politisnya adalah asimetri kebijakan. Sebuah pendekatan regulasi yang tidak asal pukul rata. Sistem pengawasan harus dirancang adaptif dengan menapak pada realitas geografi, kultur, dan kapasitas SDM lokal. Tanpa adanya kelenturan yang akuntabel, Dana Desa yang sejatinya diniatkan untuk memakmurkan pedalaman Nusantara akan terus-menerus terjebak menjadi bancakan yang bikin ngilu hati rakyat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jangan Terjebak Angka Kertas: Membaca “Kerugian” BUMDes Jeneponto

25 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Desa, Kekuasaan, dan Regenerasi

25 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Usaha Ketapang di Tahun Pertama: Rugi di Awal, Harapan Tetap Tumbuh

25 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Memburu Kursi Desa: Mengapa Mantan Elite Birokrasi Turun Gunung

22 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Cerdik Mengunci Tanah Negara Lewat Korporasi BUMDesma Solok

11 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Esai Budaya Halsel: Nilai Saruma yang Lestari di Desa

3 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Trending di OPINI