Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 17 Okt 2023 13:24 WIB ·

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Putus Siklus Kemiskinan


					Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Putus Siklus Kemiskinan Perbesar

Manado, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Masa depan anak seorang aparat desa di Desa Tombulang Timur, Bolaang Mongondow Utara, kini terjaga hingga bangku kuliah. Meski sang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga telah berpulang, jaring pengaman ekonomi dari negara memastikan langkah sang anak tidak terhenti di tengah jalan.

Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara dengan menyalurkan santunan kematian senilai Rp108 juta beserta hak beasiswa penuh hingga lulus sarjana (S1). Langkah nyata ini menjadi babak baru dalam pembuktian bahwa perlindungan sosial mampu memutus rantai kemiskinan struktural di wilayah perdesaan.

“Dibalik duka ini ada rasa syukur karena almarhum sudah terdaftar. Ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan anak-anak bisa menyelesaikan sekolahnya sampai S1,” ujar Sunardy Syahid, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, usai menyerahkan hak ahli waris di Manado.

Pihak otoritas wilayah, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Muis Suratinoyo, mengapresiasi penuh realisasi jaminan ini. Bagi pemerintah daerah, skema ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga di pelosok.

Target 1 Desa 100 Pekerja Rentan
Tragedi di Tombulang Timur membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi ekosistem desa. Jaminan serupa kini tidak lagi menjadi monopoli pekerja kantoran di area perkotaan.

Tahun ini, BPJAMSOSTEK membidik target ambisius namun realistis: seluruh perangkat desa wajib terlindungi, disusul dengan implementasi program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program ini dirancang khusus untuk menyasar para pekerja informal dan pelaku UMKM di desa yang selama ini luput dari perhatian.

Hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja mandiri di desa sudah bisa mendapatkan perlindungan penuh atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Angka yang sangat murah ini menjadi solusi logis untuk membangun ketahanan ekonomi desa dari level paling bawah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 86 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menggugat Alarm Mitigasi dari Hulu Nagari

2 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Layanan Kesehatan Gratis KAI Dekatkan Medis Warga Bumiayu

16 September 2026 - 12:21 WIB

Air Kembali Mengalir, LPPM UNEJ dan PATPI Ringankan Beban Perempuan Desa Tadho

8 September 2026 - 08:53 WIB

Perempuan Desa Tado

Duka Pantai Selatan: Lelah Pamong Desa Menjaga Asa

5 September 2026 - 20:29 WIB

Lautan Cahaya Lilin Sambut Bunda Maria di Malaka

2 September 2026 - 22:47 WIB

Bukan Sekadar Sertifikat: Denyut Budaya Sumbar Ada di Tangan Masyarakat

29 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Trending di SOSBUD