Sragen, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pelayanan penagihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sragen yang memanfaatkan kelembagaan tingkat tapak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, membuktikan efektifitasnya. Melalui program Samsat Budiman (BUMDesa Digital Mandiri), Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Sragen memindahkan titik layanan langsung ke kantor-kantor desa.
Pada Senin (20/7/2026), Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan piagam penghargaan kepada tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan kinerja operasional tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penanganan tunggakan pajak berbasis kewilayahan.
Tiga BUMDesa dengan Transaksi Tertinggi
Berdasarkan data performa riil periode Januari hingga Juni 2026, tiga BUMDesa dinilai paling progresif dalam memfasilitasi transaksi pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, yaitu:
1. Peringkat I: BUMDesa Guyup Rukun Sejahtera (Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang).
2. Peringkat II: BUMDesa Wonokoyo (Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe).
3. Peringkat III: BUMDesa Sumber Barokah (Desa Kecik, Kecamatan Tanon).
Keberhasilan ketiga unit usaha desa ini didorong oleh faktor lokasi dan kedekatan akses. Warga di wilayah transisi sub-urban dan padat kendaraan kini dapat menyelesaikan kewajiban administrasi tahunan di kantor desa masing-masing tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat induk.
Strategi Edukasi dan Jemput Bola
Direktur BUMDesa Guyup Rukun Sejahtera Pelemgadung, Dewi, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat desa terhadap tata kelola layanan administrasi yang terintegrasi secara digital.
“Penghargaan ini menjadi evaluasi sekaligus pemacu semangat operasional kami di lapangan dalam menjalankan program Samsat Budiman,” ungkap Dewi di sela-sela acara di Aula Pemkab Sragen.
Menurut Dewi, tantangan terbesar operasional di tingkat bawah adalah melakukan edukasi berkala mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Hambatan tersebut diminimalisasi melalui pendekatan personal langsung ke rumah warga serta penyediaan waktu pelayanan loket yang lebih fleksibel.
Dampak Ekonomi Bagi Hasil untuk Desa
Acara bertajuk “Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan” ini menegaskan pentingnya data kewilayahan dalam menjangkau wajib pajak di pelosok. Perangkat desa dan pengurus BUMDesa dinilai memiliki basis data sosial yang kuat untuk memetakan kepemilikan kendaraan warga di wilayahnya.
Selain mempermudah urusan birokrasi warga, program ini memberikan dampak finansial langsung bagi desa yang terlibat. Setiap transaksi pembayaran memberikan bagi hasil jasa pelayanan yang masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Anggaran tersebut selanjutnya dapat dialokasikan kembali untuk mendanai pemeliharaan fasilitas umum di tingkat desa.
Melalui skema kemitraan ini, Pemkab Sragen mendorong optimalisasi teknologi digital Samsat yang disesuaikan dengan kapasitas operasional lembaga ekonomi desa.

Jurnalis
NIM : JT 2207-0007

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.