Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 20 Jun 2026 00:27 WIB ·

Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang


					Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang Perbesar

Di balik Pelantikan Perangkat Desa Tamanharjo yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, tersimpan sebuah pelajaran penting tentang bagaimana pemerintahan desa membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tidak hanya mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kebonagung. Pemerintah desa juga menunjukkan bahwa jabatan publik harus lahir melalui proses yang terbuka, kompetitif, dan berlandaskan hukum.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, proses seleksi perangkat desa di Tamanharjo memperlihatkan bahwa transparansi bukan sekadar slogan. Selain itu, pemerintah desa membuktikan komitmen tersebut melalui setiap tahapan seleksi yang berlangsung secara terbuka.

Desa Tamanharjo : Proses seleksi ujian tulis

Pelantikan Perangkat Desa Tamanharjo Berawal dari Seleksi Terbuka

Pemerintah Desa  segera membentuk panitia penjaringan setelah jabatan Kepala Dusun Kebonagung kosong. Panitia membuka pendaftaran pada Maret 2026 dan menerima empat peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Panitia melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara terbuka. Tim Kecamatan Singosari, Muspika, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut mengawasi proses tersebut. Kehadiran berbagai unsur pengawas memperkuat objektivitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi.

Panitia langsung mengumumkan hasil ujian setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan seleksi. Keputusan ini menutup ruang spekulasi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi.

Joko Santoso meraih nilai tertinggi dan berhak menduduki jabatan Kepala Dusun Kebonagung.

“Ini adalah awal pengabdian saya untuk Desaku tercinta. Semua ini tidak lepas dari doa, dukungan, dan semangat yang terus diberikan istri saya sehingga saya mampu mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik,” ujar Joko Santoso.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan dalam seleksi bukan hanya hasil kerja pribadi, tetapi juga lahir dari dukungan keluarga.

Regulasi Menjadi Fondasi Perekrutan sampai Pelantikan

Pemerintah Desa Tamanharjo menjalankan seluruh proses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Regulasi menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan sehingga seluruh proses memiliki kepastian hukum.

Panitia mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Malang Nomor 81 Tahun 2017.Regulasi mengenai pengangkatan perangkat desa dapat dipelajari lebih lanjut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK RI di https://peraturan.bpk.go.id serta informasi kebijakan pemerintahan desa pada situs resmi Kementerian Dalam Negeri di https://kemendagri.go.id

Aturan tersebut mengatur syarat calon perangkat desa, mekanisme penjaringan, pelaksanaan ujian, konsultasi kepada Camat, penerbitan rekomendasi tertulis, hingga pelantikan oleh Kepala Desa.

Kepatuhan terhadap regulasi menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi administratif sekaligus memperoleh penerimaan sosial dari masyarakat.

Pelantikan Menjadi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

Pendopo Desa Tamanharjo menjadi saksi pelantikan Kepala Dusun Kebonagung pada 18 Juni 2026.

Camat Singosari beserta jajaran, Kepala Desa Bapak Sumardi beserta jajarannya, unsur Muspika Kecamatan Singosari, BPD, Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Tim Pendamping Profesional Kecamatan Singosari menghadiri prosesi tersebut.

Joko Santoso mengucapkan sumpah jabatan di hadapan seluruh tamu undangan. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan itu menandai awal pengabdian Joko Santoso kepada warga Dusun Kebonagung, bukan akhir dari proses seleksi.

Desa Tamanharjo : Penandatanganan berita acara Pelantikan

Pesan Kepala Desa Tamanharjo tentang Integritas

Kepala Desa Tamanharjo, Bapak Sumardi, menyampaikan pesan yang sarat makna kepada perangkat desa yang baru dilantik.

“Jadilah perangkat desa yang jujur, bertanggung jawab, dan takut kepada Tuhan yang menyaksikan pelantikan ini. Membumilah bersama masyarakat serta jadilah teladan bagi seluruh warga Dusun Kebonagung.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama pelayanan publik. Seorang perangkat desa tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat dan nilai-nilai moral yang dipegangnya.

Pelantikan Perangkat Desa Tamanharjo Menjadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Prosesi yang Fenomenal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa mampu membangun preseden  yang baik melalui proses seleksi yang bersih.

Pemerintah desa membuka seleksi secara transparan, melibatkan pengawasan lintas lembaga, mengumumkan hasil berdasarkan nilai, serta menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi.

Cara tersebut melahirkan kepercayaan masyarakat tanpa perlu membangun pencitraan berlebihan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja. Mereka juga ingin memastikan bahwa pemimpin tersebut memperoleh jabatan melalui proses yang jujur, adil, dan terbuka.

Pelantikan Kepala Dusun Kebonagung menjadi bukti bahwa demokrasi lokal dapat tumbuh kuat ketika integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum berjalan berdampingan. Dari Desa Penghasil Melon terbaik diwilayah singosari ini, publik belajar bahwa pemerintahan yang dipercaya selalu berawal dari proses seleksi yang bersih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyaluran BLT Dana Desa Periode Juni 2026 kepada 6 KPM di Desa Balumbungan Berlangsung Lancar

19 Juni 2026 - 10:12 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Trending di DESA