PADANG, Sumatera Barat ( DESA MERDEKA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan prestisius yang dicapai selama 14 tahun berturut-turut itu mendapat apresiasi sekaligus menjadi pengingat agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (17/6/2026), Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bukan sekadar agenda formal tahunan. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Muhidi menilai hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan auditor, kata dia, merupakan peluang untuk melakukan pembenahan sehingga kualitas pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah semakin baik.
Ia menekankan bahwa mempertahankan opini WTP tidak boleh menjadi satu-satunya target. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengelolaan APBD mampu menghasilkan program yang efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP selama bertahun-tahun menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan. Namun, capaian tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mencegah terjadinya pengulangan temuan serta meminimalkan potensi pemborosan anggaran.
DPRD Sumbar, lanjut Muhidi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah dan perangkat organisasi terkait.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP sebagai hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di Sumatera Barat.
Ia mengapresiasi kontribusi BPK, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh perangkat daerah yang selama ini mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah.
Meski demikian, Vasko mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh perangkat daerah diminta menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga mendorong percepatan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan agar setiap catatan yang ditemukan dapat segera diselesaikan dan tidak kembali muncul pada tahun berikutnya.
Dengan raihan opini WTP ke-14 secara beruntun, Sumatera Barat dinilai telah menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan keberhasilan tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Ranah Minang. ( H)

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.