Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 27 Mei 2026 10:15 WIB ·

Gubernur Mahyeldi Temui Menteri Lingkungan Hidup, Minta Dukungan Pusat untuk Pembangunan PSEL dan TPST-RDF di Sumbar


					Gubernur Mahyeldi Temui Menteri Lingkungan Hidup, Minta Dukungan Pusat untuk Pembangunan PSEL dan TPST-RDF di Sumbar Perbesar

JAKARTA ( DESA MERDEKA) — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat guna minta dukungan Pemerintah Pusat terhadap sejumlah program strategis bidang lingkungan yang tengah digagas Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada Menteri Lingkungan Hidup RI, di antaranya percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Padang Raya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang.

PSEL tersebut direncanakan memiliki kapasitas pengolahan di bawah 1.000 ton sampah per hari dan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan Sumbar.

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana ini dengan empat pemerintah daerah, yakni Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok untuk mendukung penyediaan bahan baku sampah bagi operasional PSEL tersebut.

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

“Semua rencana itu telah kita sampaikan kepada Bapak Menteri. Mudah-mudahan kita dapat dibantu, baik melalui APBN maupun melalui skema investasi swasta,” ujar Mahyeldi usai pertemuan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Selain pembangunan PSEL, Gubernur juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di Kota Padang dengan kapasitas pengolahan mencapai 200 ton per hari.

Usulan penanganan TPA Regional Payakumbuh juga turut disampaikan dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah regional di Sumbar.

Mahyeldi menegaskan, berbagai proyek tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi praktik penimbunan sampah terbuka (open dumping), sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penguatan ekonomi hijau.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga mengundang Menteri Lingkungan Hidup untuk berkunjung langsung ke Sumbar. Menurutnya, kunjungan tersebut penting agar Pemerintah Pusat dapat melihat secara langsung berbagai potensi serta kebutuhan pengembangan sektor lingkungan hidup di daerah.

“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, tentu akan semakin banyak potensi yang bisa terpetakan dan dikembangkan bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk kemajuan Sumbar,” katanya.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi, dan Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto. (adpsb/ */ H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Lilin Kecil Desa: Mesin Utama Pangan Nasional Prabowo

12 Mei 2026 - 06:01 WIB

Trending di PEMERINTAHAN