Tana Tidung, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] – Hak atas Sisa Hasil Usaha (SHU) perkebunan kelapa sawit yang sempat macet total selama empat tahun sejak 2020, kini akhirnya bisa dinikmati kembali oleh ratusan warga Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir. Keberhasilan pencairan dana hak masyarakat ini bukan hadiah cuma-cuma, melainkan buah manis dari aksi nekat warga yang sempat menghentikan total operasional perusahaan mitra, PT Pipit Citra Perdana, pada 20 September 2024 silam.
Pesan perjuangan dan kemandirian ekonomi tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjelutung Perdana Lestari. Agenda wajib ini digelar di Rumah Adat Desa Menjelutung pada 20 Mei 2026, setelah sempat tertunda sepekan dari jadwal semula akibat suasana duka di desa.
Berkumpulnya 169 anggota dari total 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar resmi melalui SK Bupati ini menjadi bukti kuat kembalinya kekompakan warga. Pengurus koperasi menegaskan bahwa tanpa keberanian kolektif seluruh anggota saat melakukan aksi lapangan dua tahun lalu, meja negosiasi dengan pihak perusahaan tidak akan pernah berpihak pada masyarakat desa. Baru pada buku tahunan 2025 dan berjalan ke 2026 inilah, keringat masyarakat di lahan plasma terbayar lunas.
Menatap Ancaman 25 Tahun ke Depan
Namun, di balik kegembiraan cairnya dana sawit tersebut, sebuah lampu kuning bagi masa depan ekonomi desa ikut dinyalakan dalam rapat formal yang dihadiri jajaran Disprindakop Tana Tidung, Camat, Kapolres, serta perwakilan manajemen PT Pipit Citra Perdana ini.
Tanaman kelapa sawit memiliki batas usia produktif yang kaku, yakni hanya berkisar antara 25 hingga 30 tahun.
Ketika masa peremajaan atau replanting tiba, tanah desa akan mandul dari pemasukan selama minimal tiga tahun penanaman kembali. Bahkan, pada tahun keempat pun, grafik produksi TBS dipastikan belum stabil. Ketergantungan absolut pada satu sumber tunggal penjualan sawit dinilai sebagai bom waktu yang bisa melumpuhkan isi dapur warga desa sewaktu-waktu.
Atas dasar risiko logis tersebut, penguatan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota kini dialihkan fungsinya sebagai modal dasar pembentukan unit usaha baru. Koperasi Plasma Menjelutung didorong untuk tidak lagi sekadar menjadi loket pembagi uang sawit, melainkan inkubator bisnis lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat sekitar. Diversifikasi usaha ini ditargetkan mampu memayungi finansial warga saat pohon-pohon sawit mereka kelak harus ditumbangkan dan ditanam ulang.
Sebagai penutup momentum kebersamaan pasca-konflik panjang, pengurus koperasi mengumumkan penyaluran sedekah berupa empat ekor sapi untuk menyambut Hari Raya Idul Adha bagi seluruh anggota. Pertemuan tahunan di rumah adat ini berakhir kondusif, menandai babak baru hubungan kemitraan yang lebih transparan dan posisi tawar warga desa yang jauh lebih diperhitungkan.

Aktivis Buruh DesaMerdeka Kalimantan Utara


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.